Key Strategy: SKP Keuskupan Timika: Evaluasi pendekatan keamanan di Intan Jaya

FotoJet-1

SKP Keuskupan Timika: Evaluasi Pendekatan Keamanan di Intan Jaya

Key Strategy – Timika, Papua Tengah — Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pendekatan keamanan di Kabupaten Intan Jaya, yang diklaim telah menimbulkan korban warga sipil. Ketua SKP, Saul Paulo Wanimbo, mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan konflik bersenjata antara aparat keamanan TNI-Polri dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang berdampak pada kehidupan masyarakat lokal. Dalam keterangan pers yang diberikan di Kantor Keuskupan Timika, Jalan Cendrawasih Timika, Senin, ia menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan pengerahan pasukan di wilayah tersebut.

Rekomendasi SKP Keuskupan Timika

SKP Keuskupan Timika mengajukan lima poin rekomendasi yang diperuntukkan bagi pemerintah. Pertama, mereka menyarankan pemerintah melakukan evaluasi terhadap strategi penggunaan pasukan nonorganik di Intan Jaya. Kedua, pembentukan tim investigasi independen oleh Komnas HAM untuk mengungkap akar masalah konflik. Ketiga, penegakan hukum secara ketat terhadap setiap tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Keempat, peningkatan perlindungan khusus bagi warga sipil, terutama di daerah yang rentan konflik. Kelima, pemerintah diminta membuka akses bagi lembaga kemanusiaan, media, organisasi keagamaan, dan pemantau HAM untuk melakukan pelaporan lapangan secara bebas.

Rekomendasi ini dianggap penting sebagai langkah memperkuat kemanusiaan dan menciptakan suasana yang lebih aman bagi penduduk setempat. Saul Wanimbo menekankan bahwa kebijakan keamanan harus didasarkan pada prinsip perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Kami percaya bahwa keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penegakan hukum,” ujarnya.

Insiden Terkini di Intan Jaya

“Kami menilai keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan keamanan,” kata Saul Wanimbo.

Dalam periode Juni hingga awal Juli 2026, konflik bersenjata di Intan Jaya menimbulkan dampak serius terhadap kondisi kemanusiaan. Berdasarkan laporan dari berbagai pihak, seperti masyarakat, tokoh agama, organisasi sipil, dan pemerintah daerah, terdapat peningkatan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan infrastruktur, serta gangguan pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Menurut SKP Keuskupan Timika, dokumentasi yang disampaikan kepada media mencatat setidaknya sembilan peristiwa konflik selama 18 Juni hingga 2 Juli 2026. Peristiwa-peristiwa tersebut mencakup dugaan peledakan granat dengan menggunakan drone, kekerasan terhadap warga, penangkapan, pembakaran rumah, hingga penembakan terhadap kendaraan paroki dan sejumlah orang.

Insiden terberat terjadi di Distrik Sugapa, dimana seorang ibu hamil bernama MD menjadi korban penembakan pada Kamis (2/7) malam. MD dan bayi yang dikandungannya meninggal dunia akibat tertembak saat berada di dalam rumah. Menurut Saul, kejadian ini menunjukkan urgensi perlunya investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. “Perbedaan informasi antara masyarakat dan aparat keamanan menggarisbawahi pentingnya proses penelitian yang objektif,” tambahnya.

SKP Keuskupan Timika juga menyebutkan bahwa konflik yang berlangsung memicu ketegangan di berbagai lapisan masyarakat. Dengan adanya korban yang tidak hanya dari tindakan militer, tetapi juga dari kegiatan yang dianggap tidak proporsional, masyarakat sipil merasa kurang aman dan perlindungan mereka tidak terjamin. Dalam konteks ini, pihak gereja dan organisasi keagamaan berperan aktif sebagai pengamat dan penyeimbang antara pemerintah dan masyarakat lokal.

Konflik dan Dampak Sosial

Konflik yang berlangsung di Intan Jaya sejak akhir tahun 2025 telah mengubah dinamika kehidupan sehari-hari warga. Kebutuhan akan perlindungan diri mendorong banyak keluarga untuk berpindah ke daerah lain, sementara fasilitas pendidikan dan kesehatan mengalami gangguan karena serangan musuh. Dalam laporan terbaru, SKP Keuskupan Timika mengkritik kebijakan pengerahan pasukan yang terkesan tidak berimbang, karena sering kali mengorbankan warga sipil tanpa adanya upaya pencegahan.

Salah satu tindakan yang dianggap provokatif adalah penembakan terhadap kendaraan paroki, yang menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Pihak gereja menilai bahwa tindakan ini mengganggu fungsi lembaga keagamaan sebagai penyeimbang dalam konflik. Dalam beberapa minggu terakhir, SKP Keuskupan Timika juga mengingatkan bahwa kebijakan keamanan perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya dari pihak pemerintah.

Peluang Damai Melalui Dialog

Dalam upaya menciptakan situasi yang lebih harmonis, SKP Keuskupan Timika mengajak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk bersikap lebih toleran dan berupaya mencapai penyelesaian melalui dialog. Saul Wanimbo mengatakan bahwa prinsip hukum humaniter harus dijadikan dasar dalam setiap interaksi, sehingga warga sipil tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pihak yang dihormati. “Kami berharap dengan adanya rekomendasi ini, semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga keutuhan masyarakat dan menghormati hak-hak mereka,” tuturnya.

Pelbagai laporan yang masuk ke SKP menunjukkan bahwa tidak hanya kejadian fisik yang terjadi, tetapi juga dampak psikologis yang dalam pada warga. Menurut data yang dikumpulkan, jumlah korban yang meninggal mencapai tiga belas orang, sementara ratusan warga lainnya terpaksa mengungsi. Dalam upaya mengatasi situasi ini, SKP menekankan pentingnya partisipasi aktif dari lembaga internasional serta koordinasi lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.