Main Agenda: Pertamina Patra Niaga komitmen perbaiki tata kelola pengadaan energi

1000367308

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Perbaikan Sistem Pengadaan Energi

Main Agenda – Jakarta, 11 Juni 2026 – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan energi, sekaligus memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan hukum. Perusahaan ini juga berupaya mendukung stabilitas pasokan energi nasional melalui reformasi tata kelola. Dalam rangkaian upaya tersebut, Pertamina Patra Niaga mengadakan focus group discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat serta Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga.” Diskusi ini berlangsung di Jakarta pada Kamis (11/6/2026), dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait langsung dengan pengawasan dan penegakan hukum.

Peserta FGD yang Berpartisipasi

Dalam FGD tersebut, hadir perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta tim internal yang bertugas mengawasi dan mengelola tata kelola. Diskusi ini menjadi platform untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kebijakan pengadaan yang telah diterapkan. Erwin Suryadi, Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa FGD merupakan bagian dari upaya menyempurnakan proses pengadaan agar lebih efektif, sekaligus mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Isi dan Tujuan Diskusi

FGD kali ini menyajikan berbagai topik yang relevan, seperti kesesuaian proses pengadaan dengan peraturan hukum, implementasi praktik terbaik dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), serta strategi mitigasi risiko di tengah dinamika pasar global. Selain itu, para peserta juga membahas penguatan integritas dan kepatuhan, serta penyesuaian prosedur untuk situasi darurat. Erwin menyatakan bahwa hasil dari diskusi ini akan menjadi dasar bagi perbaikan tata kelola di masa depan.

“Tujuan kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara optimal, sekaligus mengawasi seluruh tahapan pengadaan agar akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Erwin saat membuka acara. Ia menekankan bahwa tata kelola yang baik merupakan kunci untuk menjaga keandalan pasokan energi di Indonesia.

Pertamina Patra Niaga bersama lembaga-lembaga hukum seperti KPK dan kejaksaan, terus memperkuat sistem pengawasan internal. Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahan dalam pengadaan energi dan meminimalkan potensi korupsi. Dalam sesi diskusi, para peserta menyoroti pentingnya harmonisasi standar antara perusahaan dan pihak pemerintah. Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Jamintel Deny Alvianto menilai bahwa langkah ini memberikan dampak positif bagi keandalan pasokan energi nasional.

“Pertamina Patra Niaga telah melakukan berbagai penguatan dalam membangun tata kelola pengadaan, termasuk adaptasi terhadap tantangan global,” kata Deny Alvianto dalam paparannya. Ia menambahkan bahwa perusahaan terus meningkatkan kehati-hatian dalam menghadapi perubahan pasar dan faktor geopolitik.

Sejumlah masukan terkait risiko hukum dan penyesuaian prosedur juga masuk dalam pembahasan. Misalnya, penyesuaian aturan dalam kondisi mendesak, penerapan prinsip segregasi tugas, serta perkuatan pengawasan dua mata (four eyes principle). Erwin menjelaskan bahwa prinsip-prinsip ini diterapkan untuk mengurangi peluang kesalahan manusia. Selain itu, KPK melalui Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Dian Patria menilai bahwa komitmen Pertamina Patra Niaga menunjukkan keinginan untuk memperkuat sistem tata kelola.

“Komitmen perusahaan dalam memperbaiki tata kelola pengadaan energi adalah langkah penting untuk menjaga keandalan dan keberlanjutan pasokan,” tutur Dian Patria. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga hukum adalah cara efektif untuk menghindari risiko kesalahan dan memastikan transparansi.

Erwin juga menyampaikan bahwa masukan dari narasumber dan peserta FGD akan menjadi bagian dari mekanisme peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa berbagai langkah yang diambil, seperti penerapan prinsip pengawasan dua mata dan segregasi tugas, akan memastikan proses pengadaan energi lebih baik. Dengan demikian, Pertamina Patra Niaga berharap dapat menciptakan sistem yang adaptif terhadap perubahan pasar dan tetap memenuhi standar hukum.

Kolaborasi dengan Pihak Regulasi

Erwin menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak pemerintah, khususnya LKPP dan KPK, sangat berperan dalam memperkuat tata kelola pengadaan. Ia menekankan bahwa pengadaan energi yang transparan akan membantu meminimalkan risiko korupsi dan menjamin ketersediaan bahan bakar untuk kebutuhan masyarakat. Direktur Pertimbangan Hukum Jamdatun Irene Putri mengapresiasi upaya Pertamina Patra Niaga dalam menciptakan kesesuaian antara proses bisnis dan regulasi.

“Pertamina Patra Niaga selama ini merupakan mitra yang konsisten dalam memastikan pengadaan sesuai dengan aturan. Dengan berkolaborasi, kami bisa meminimalkan risiko dan memperkuat kepatuhan,” kata Irene Putri. Ia menambahkan bahwa kesamaan pemahaman antara semua pihak akan memastikan keputusan yang diambil mendukung kelangsungan bisnis secara berkelanjutan.

Dalam jangka panjang, Pertamina Patra Niaga berharap dapat menciptakan sistem pengadaan energi yang tidak hanya efisien tetapi juga dapat beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan politik global. Erwin menyatakan bahwa tata kelola yang baik akan menjadi fondasi untuk menjaga ketersediaan energi, terutama dalam menghadapi ketidakpastian pasokan. Diskusi FGD ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi sistem pengadaan yang lebih baik.

Kepala Seksi Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Jamintel Deny