Key Strategy: Majelis etik saran anggota Ombudsman RI dipilih dari internal
Majelis Etik Ombudsman RI: Pemimpin Harus Dipilih Secara Internal
Key Strategy – Jakarta, Jumat – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) mengusulkan agar proses perekrutan ketua lembaga tersebut dilakukan secara internal, mirip dengan cara yang diterapkan oleh institusi independen lainnya. Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, menekankan bahwa sistem ini dapat meminimalkan intervensi dari pihak eksternal, sehingga memperkuat kemandirian ORI. “Jadi, pemilihan ketua jangan terlalu rumit seperti sebelumnya. Karena ketuanya dipilih di dalam struktur lembaga sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Mekanisme Pemilihan Saat Ini Dianggap Rentan
Jimly menjelaskan, kebanyakan lembaga independen, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki sistem pemilihan yang lebih langsung dan transparan. Ia menilai hal ini bisa menjadi referensi bagi ORI. Menurutnya, jika ketua dipilih dari dalam anggota, maka keputusan akan lebih objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. “Sistem ini mengurangi risiko politisasi, terutama dalam jangka pendek,” lanjut Jimly.
“Jangan diatur-atur secara transaksional dari luar ketika peranan partai politik sekarang ini sangat hegemoni. Ini membahayakan semua lembaga-lembaga negara yang bersifat independen, semua mengalami politisasi yang tidak sehat,” kata Jimly.
Menurut Jimly, mekanisme pemilihan ketua ORI saat ini masih mengandalkan proses seleksi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan calon yang diusulkan presiden. Hal ini, menurutnya, membuat proses terkesan berbelit dan kurang mengutamakan kualitas integritas. “Dari pengalaman sebelumnya, suasana politik tidak kondusif, sehingga terkadang keputusan jadi dipengaruhi oleh faktor formalitas,” tambahnya.
Proses Seleksi Perlu Dievaluasi
Jimly menyarankan, bila ke depannya keputusan tetap diambil melalui mekanisme luar, maka proses seleksi yang dilakukan oleh pansel harus diperbaiki. Ia menilai, sistem rekrutmen saat ini masih memiliki kelemahan karena tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan memilih pemimpin yang terbaik. “Ada perwakilan dari pihak pemerintah yang berlebihan, jadi selalu ada keterlibatan yang tidak seimbang,” jelas Jimly.
Dalam konteks ini, Jimly berharap ada perubahan mendasar agar ORI bisa menjadi lembaga yang benar-benar independen. Ia menyebut bahwa keputusan perekrutan ketua harus dijalankan secara internal, karena anggota ORI sudah memiliki kapasitas untuk menilai kualifikasi pemimpin secara mandiri. “Ini bisa meningkatkan kredibilitas lembaga dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Implementasi dalam RUU Ombudsman
Jimly menambahkan, usulan ini bisa diintegrasikan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ombudsman yang sudah termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Menurutnya, DIM menjadi alat untuk mengevaluasi sistem pemerintahan dan memberikan masukan tentang kelemahan-kelemahan yang ada. “Ini adalah kesempatan bagus untuk mereformasi mekanisme pemilihan ketua ORI,” ujarnya.
Dalam proses sebelumnya, ketua Ombudsman RI diangkat setelah diperiksa oleh pansel berdasarkan nama-nama yang diajukan presiden. Namun, Jimly menilai bahwa pengangkatan tersebut tidak sepenuhnya efektif karena terkadang diutamakan faktor politik, bukan keahlian atau integritas. “Jika ketua dipilih dari dalam, maka semangat reformasi bisa lebih terjaga,” paparnya.
“Nah, jadi nggak ribet kayak sekarang ini. Iya kan? Karena ketuanya dipilih di sana,” ucap Jimly.
Selain itu, Jimly mengingatkan bahwa reformasi ini tidak hanya berdampak pada ORI, tetapi juga seharusnya diterapkan di seluruh lembaga independen. Menurutnya, semua institusi seperti MK, KY, KPU, hingga Ombudsman harus memastikan bahwa proses seleksi memimpinnya tidak terpengaruh oleh kepentingan politik jangka pendek. “Ini penting untuk menjaga konsistensi dan kualitas kelembagaan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Jimly juga menyebutkan bahwa keberhasilan lembaga independen bergantung pada keterlibatan aktif anggotanya. Ia mencontohkan bahwa MK dan KY bisa menjadi model yang baik karena memiliki mekanisme internal untuk menentukan ketua. “Dengan cara ini, proses pemilihan lebih mudah diawasi dan transparan,” jelas Jimly.
Peran Pemimpin dalam Memperkuat Independensi
Menurut Jimly, pemimpin ORI yang dipilih secara internal akan lebih memahami visi dan misi lembaga tersebut. Ia menekankan bahwa ketua yang berasal dari dalam anggota memiliki kelebihan dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan prinsip otonom. “Karena mereka lebih akrab dengan struktur dan fungsi ORI, maka bisa lebih efektif dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Jimly juga mengkritik cara pemilihan ketua yang tergantung pada kebijakan politik. Ia menyebut bahwa ini berpotensi merusak integritas lembaga, terutama jika para calon yang diusulkan lebih dulu terikat dengan kepentingan pihak tertentu. “Jika ada intervensi dari luar, maka kualitas pemimpin bisa terganggu,” ujarnya.
Menyusul usulan ini, Jimly berharap DPR dan pemerintah bisa mengevaluasi ulang sistem rekrutmen ketua ORI. Ia menilai, dengan adanya sistem internal, maka lembaga tersebut bisa lebih mandiri dalam mengambil keputusan. “Ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa ORI benar-benar menjadi lembaga yang efektif dan dapat dipercaya,” tuturnya.
Harapan untuk Pemimpin yang Lebih Objektif
Jimly mengingatkan bahwa proses seleksi yang baik akan memastikan adanya pemimpin yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Ia menilai, saat ini, perekrutan ketua ORI masih terasa seperti kegiatan formalitas yang tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan memilih individu yang tepat. “Perlu ada pengawasan yang lebih ketat agar semua pihak tidak terlalu terpengaruh oleh kepentingan politik,” katanya.
Dalam upaya menjamin kualitas kepemimpinan, Jimly menyarankan bahwa pansel harus memiliki kriteria yang lebih jelas dan transparan. Ia mencontohkan bahwa MK dan KY sudah memiliki sistem yang lebih baik, sehingga mampu menghasilkan ketua yang mewakili kepentingan publik secara utuh. “Kalau pansel bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka ORI akan lebih independen,” ujarnya.
Jimly menambahkan bahwa kemandirian lembaga seperti ORI sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menilai, jika proses perekr
