Visit Agenda: Rabu, Samsat Keliling tersedia di 14 titik wilayah Jadetabek

Rabu, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Wilayah Jadetabek

Visit Agenda – Jakarta – Dalam upayanya memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 titik wilayah Jabotabek, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini disediakan untuk wajib pajak yang ingin mengurus administrasi pajak kendaraan secara lebih fleksibel dan praktis, khususnya pada hari Rabu. Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa keberadaan Samsat Keliling bertujuan mengurangi kepadatan di kantor Samsat tetap, serta meningkatkan aksesibilitas bagi warga yang berada di area terpencil.

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling akan beroperasi di berbagai titik strategis di Jadetabek, dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap lokasi. Berikut daftar lokasi lengkap dan waktu pelayanan:

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat: Berlokasi di halaman parkir Samsat serta Lapangan Banteng, pelayanan tersedia dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. 2. Jakarta Utara: Di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mal Artha Kelapa Gading, jam operasional dari 08.00 hingga 14.00 WIB. 3. Jakarta Barat: Mal Citraland menjadi salah satu tempat pelayanan, dengan jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. 4. Jakarta Selatan: Ada dua lokasi, yaitu halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran. Waktu pelayanan di halaman parkir Samsat adalah 09.00–15.00 WIB, sedangkan di Gudang Sarinah berlangsung dari 09.00–14.00 WIB. 5. Jakarta Timur: Di halaman parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati, dengan jadwal dari 08.00 sampai 14.00 WIB. 6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere menjadi tempat layanan. Pelayanan berlangsung dari 09.00 hingga 13.00 WIB. 7. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City Cipondoh adalah dua lokasi yang tersedia, dengan waktu pelayanan 09.00–14.00 WIB. 8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD menjadi titik utama. Waktu operasional di halaman parkir Samsat Serpong adalah 08.00–14.00 WIB, sementara di ITC BSD berlangsung dari 16.00–18.00 WIB. 9. Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung adalah lokasi pelayanan, dengan jam kerja 09.00–12.00 WIB. 10. Kelapa Dua: Hal Gtown Square Gading Serpong menjadi tempat layanan, dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. 11. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan adalah lokasi pelayanan dengan jam operasional 09.00–12.00 WIB. 12. Kabupaten Bekasi: Dua titik, yaitu Ruko Robson Lippo Cikarang dan halaman Kantor Samsat. Pelayanan di Ruko Robson berlangsung dari 09.00–12.00 WIB, sementara di halaman Kantor Samsat dari 18.00–20.00 WIB. 13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kecamatan Tajurhalang menjadi dua lokasi. Waktu pelayanan di halaman parkir Samsat Depok adalah 08.00–14.00 WIB, sedangkan di Kecamatan Tajurhalang dari 09.00–11.30 WIB. 14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir menjadi tempat layanan, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Sebelum melakukan pembayaran PKB melalui Samsat Keliling, wajib pajak diminta mempersiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP asli, BPKB, serta STNK yang harus disertai dengan fotokopi. Penggunaan fotokopi diperlukan untuk keperluan verifikasi administratif. Selain itu, penjelasan tentang berbagai jenis layanan pajak kendaraan juga menjadi fokus dalam pelayanan ini. Polda Metro Jaya menekankan bahwa Samsat Keliling khusus melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Dalam menjalankan layanan ini, Polda Metro Jaya juga memberikan arahan tambahan terkait protokol kesehatan. Dikarenakan pandemi masih berlangsung, para wajib pajak dianjurkan mematuhi aturan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar pengunjung. Hal ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona di area pelayanan. Diharapkan, dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat bisa lebih nyaman dalam mengurus administrasi pajak tanpa mengganggu keselamatan kesehatan secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, Samsat Keliling dijadwalkan beroperasi secara berkala. Pembayaran PKB melalui layanan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan peluang bagi wajib pajak yang biasanya kesulitan mengakses kantor Samsat tetap akibat jadwal kerja yang padat. Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa adanya layanan mobil ini memudahkan warga yang bekerja di l