Latest Program: RI raih predikat terbaik dunia soal transparansi insentif perpajakan

RI raih predikat terbaik dunia soal transparansi insentif perpajakan

Latest Program – Jakarta – Indonesia berhasil menduduki peringkat pertama dari 116 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang baru saja diumumkan pada 11 Mei 2026. Pencapaian ini terkait dengan pelaporan belanja perpajakan melalui tax expenditure report (TER), yang mengukur tingkat transparansi insentif pajak di seluruh dunia. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelaporan ini telah berlangsung secara konsisten sejak indeks pertama kali diperkenalkan.

Peringkat yang terus meningkat

Pada 2023, Indonesia berada di posisi ke-15 dalam penilaian GTETI. Tahun berikutnya, negara ini melonjak ke peringkat kedua, dan kini menjadi juara dengan hasil yang lebih menonjol. Deni menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Keuangan dalam memperbaiki sistem pelaporan insentif pajak memainkan peran penting dalam peringkatan tersebut. “Insentif pajak yang dilaporkan dalam TER mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan UMKM sekaligus mendukung iklim investasi,” ujar Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Indeks GTETI merupakan alat evaluasi pertama di dunia yang menilai praktik pelaporan insentif perpajakan secara global. Dibuat berdasarkan data dari Global Tax Expenditures Database (GTED), GTETI mempertimbangkan beberapa aspek utama, yaitu keteraturan, kualitas, serta cakupan informasi dalam laporan yang dihasilkan. Deni menyatakan bahwa pembuatan TER bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel.

Transparansi untuk kemajuan bersama

Deni menegaskan bahwa transparansi dalam insentif perpajakan adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pajak yang diberikan bisa diawasi secara kolektif. “Pemerintah terus berkomitmen memperkuat kualitas pelaporan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian,” tambahnya dalam

sebuah pernyataan.

Dalam laporan TER tahun 2025, sekitar 70 persen dari seluruh belanja perpajakan diberikan kepada rumah tangga dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Angka ini setara dengan Rp389 triliun, yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok, seperti bahan makanan, tempat tinggal, serta biaya pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Selain itu, insentif tersebut juga berperan dalam mendorong pengurangan biaya operasional bisnis kecil, yang secara langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

Kebijakan yang mengukir jejak positif

Menurut Deni, transparansi insentif pajak bukan hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam mengambil keputusan yang lebih tepat. “Laporan TER memungkinkan publik melihat fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungan bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Dalam rangka memperkuat transparansi, Kemenkeu terus mengembangkan sistem pelaporan yang lebih rinci. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa setiap kebijakan insentif pajak tidak hanya efektif, tetapi juga mampu menjangkau sektor-sektor yang paling membutuhkan. Deni juga menyebutkan bahwa pelaporan ini menjadi penopang penting dalam mengukur keberhasilan implementasi kebijakan fiskal, terutama dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Melalui GTETI, Indonesia menunjukkan bahwa negara ini memiliki sistem pelaporan yang lebih baik dibandingkan sejumlah negara maju, seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. Hasil ini memberikan gambaran bahwa komitmen pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan terus berlanjut, seiring dengan upaya membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Deni menambahkan bahwa keberhasilan ini didukung oleh pengembangan kerangka kerja yang lebih kuat, termasuk pembaruan data dan standardisasi metode pelaporan.

Berdasarkan penilaian GTETI, Indonesia dinilai sebagai negara dengan cakupan informasi yang lengkap dan kualitas data yang tinggi. Faktor ini mencerminkan progresivitas sistem pemerintahan dalam mengungkapkan kebijakan pajak yang memberikan manfaat sosial secara jelas. Selain itu, laporan TER memberikan wawasan tentang bagaimana insentif pajak berkontribusi pada pengembangan sektor produktif, termasuk usaha mikro, yang seringkali menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Keberlanjutan transparansi fiskal

Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan. “Dengan memperkuat kualitas pelaporan, kita mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan investor, karena kebijakan pajak yang diumumkan memiliki dasar yang jelas,” ujar Deni dalam

pesan yang sama.

Dalam beberapa tahun terakhir, sistem pelaporan TER terus diperbaiki melalui pelatihan penyusun laporan, pelibatan pemangku kepentingan, serta penggunaan teknologi informasi. Hal ini menciptakan lingkungan transparansi yang lebih baik, yang selaras dengan visi pemerintah dalam menciptakan perekonomian yang adil dan terukur. Deni menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional yang membahas kebijakan fiskal.

Transparansi insentif perpajakan, menurut Deni, juga menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan harapan masyarakat. “Dengan terbukanya data, kita bisa mengukur apakah insentif yang diberikan benar-benar mencapai tujuannya, yakni memperkuat keadilan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Peningkatan posisi Indonesia dalam GTETI menggarisbawahi pentingnya komitmen terhadap transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan mengungkapkan informasi tentang insentif pajak secara terbuka, pemerintah memberikan wawasan yang bermanfaat bagi publik, termasuk wajib pajak, investor, dan organisasi nonpemerintah. Deni berharap pengembangan ini bisa terus ditingkatkan, sehingga Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih responsif dan berkeadilan.

GTETI dan TER menjadi bukti bahwa transparansi dalam kebijakan fiskal bukan hanya tentang membagi informasi, tetapi juga tentang menjamin bahwa setiap kebijakan bisa memberikan dampak maksimal. Deni menekankan bahwa pelaporan ini harus menjadi bagian integral dari kebijakan publik, agar transparansi bukan hanya sekadar slogan, tetapi tindakan nyata yang berkelanjutan.

Adapun kualitas laporan TER telah menunj