Musim pembagian dividen – OJK pastikan permodalan bank tetap kuat
Musim Pembagian Dividen, OJK Pastikan Permodalan Bank Tetap Kuat
Musim pembagian dividen – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa permodalan sektor perbankan tetap memadai meski tengah menghadapi masa pembagian dividen tahunan. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai 25,09 persen per Maret 2026, meski mengalami penurunan sebesar 0,74 poin dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 25,83 persen. Meski angka tersebut sedikit turun, OJK menilai bahwa tingkat CAR masih dalam kisaran yang sangat baik, menunjukkan stabilitas modal perbankan.
KAR yang Kuat sebagai Penjaga Risiko
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers RDKB di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa CAR yang tetap tinggi menjadi indikator utama ketahanan sektor perbankan. “CAR yang solid menunjukkan bahwa perbankan memiliki modal yang cukup untuk mengatasi risiko yang mungkin muncul,” katanya. Ia menegaskan bahwa modal yang memadai menjadi buffer penting dalam memastikan operasional bank tidak terganggu meski mengalami distribusi keuntungan kepada pemegang saham.
Dian menekankan bahwa CAR yang kuat menunjukkan bahwa perbankan memiliki modal yang cukup untuk mengatasi risiko yang mungkin muncul.
Dengan CAR di atas 25 persen, OJK memastikan bahwa kemampuan perbankan dalam menghadapi fluktuasi ekonomi tetap terjaga. Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa berbagai indikator keuangan lainnya juga menggambarkan kondisi yang positif. Misalnya, tingkat likuiditas industri perbankan masih dalam batas aman, dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 27,85 persen dan rasio alat likuid terhadap deposito non-core (AL/NCD) sebesar 122,55 persen, keduanya di atas ambang batas masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Kinerja Profitabilitas dan Marginal Laba
Secara umum, tingkat profitabilitas perbankan tetap stabil, dengan return on asset (ROA) mencapai 2,47 persen dan net interest margin (NIM) sebesar 4,38 persen pada bulan Maret 2026. Kinerja ini menunjukkan bahwa bank masih mampu menghasilkan keuntungan meski mengalami kewajiban pembagian dividen. Dian mengatakan, selain ROA dan NIM, indikator keuangan lain seperti profitabilitas neto dan margin bunga juga menunjukkan kondisi yang sehat.
Pada periode yang sama, rasio likuiditas industri mencapai tingkat yang memadai, sementara kualitas aset perbankan tidak mengalami penurunan signifikan. “Dari segi aset, perbankan tetap menjaga kesehatan yang baik, sehingga mampu memenuhi kebutuhan operasional dan investasi jangka panjang,” tambah Dian. Ia menambahkan, perbankan juga memiliki kapasitas untuk mengatasi ketidakpastian pasar, baik dalam hal likuiditas maupun ketersediaan modal.
Pertumbuhan Kredit dan Risiko Kredit
Di sisi lain, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,49 persen secara tahunan (yoy) per Maret 2026, dengan total nilai kredit mencapai Rp8.659 triliun. Dian mengungkapkan bahwa peningkatan kredit berdampak positif pada perekonomian, terutama dalam menyalurkan dana kepada sektor produktif. “Kredit di sektor investasi tumbuh paling tinggi, mencapai 20,85 persen yoy, sementara kredit konsumsi dan modal kerja bertumbuh 5,88 persen dan 4,38 persen yoy, masing-masing,” katanya.
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi komponen yang paling signifikan, dengan peningkatan sebesar 14,88 persen yoy. Sementara kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menunjukkan perbaikan, tumbuh positif 0,12 persen yoy dari posisi Februari 2026 yang sempat kontraksi 0,56 persen yoy. Dian menyoroti bahwa pertumbuhan kredit UMKM mencerminkan kepercayaan pelaku usaha kecil terhadap sistem perbankan.
Menurut laporan, kredit BUMN (Badan Usaha Milik Negara) juga tumbuh dengan cepat, mencapai 13,66 persen yoy. Ini menunjukkan peran penting lembaga keuangan negara dalam mendukung ekonomi nasional. Sementara rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,14 persen dan NPL net tetap terjaga pada 0,83 persen, menunjukkan bahwa risiko kredit tidak terlalu mengganggu kesehatan sektor perbankan. Loan at risk (LaR) mencapai 8,94 persen, yang dinyatakan OJK masih dalam batas wajar.
Penyertaan Dana Pihak Ketiga
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2026 tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.231 triliun. Dian menambahkan bahwa pertumbuhan DPK mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan. “Dana yang terkumpul dari masyarakat menjadi fondasi penting bagi pembiayaan sektor riil dan peningkatan kapasitas operasional bank,” ujarnya.
Bagi hasil dari DPK terbagi dalam tiga kategori, yaitu giro, deposito, dan tabungan. Masing-masing produk ini tumbuh 21,37 persen, 11,57 persen, dan 8,36 persen yoy. Pertumbuhan giro yang signifikan, terutama, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dalam menyimpan dana. “Kredit buy now pay later (BNPL) juga menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan, dengan total baki debet mencapai Rp28,3 triliun pada Maret 2026, tumbuh 24,20 persen yoy,” tambah Dian.
Men
