Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh

Masyarakat Beutong Ateuh Surati Presiden Tolak Rekayasa Tambang Emas

Special Plan – Dalam upaya melindungi kawasan hutan yang menjadi bagian vital dari kehidupan masyarakat, warga Desa Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bersama organisasi seperti Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh, dan sejumlah kelompok masyarakat sipil mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Tindakan ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana tambang emas yang direncanakan di area tersebut. Surat ini menjadi bentuk kepedulian yang dalam terhadap ancaman yang bisa menghancurkan lingkungan alam serta kehidupan warga setempat.

Menurut Rahmat Syukur, Direktur Yayasan APEL Green Aceh, surat yang disampaikan kepada Presiden dan berbagai lembaga pemerintah dianggap sebagai langkah mendesak untuk mencegah kehadiran industri ekstraktif di wilayah yang telah terkena dampak bencana alam beberapa bulan lalu. “Surat ini menggambarkan kekhawatiran yang mendalam terhadap kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber air, dan terganggunya bentang alam pegunungan,” katanya dalam keterangan yang diterima ANTARA di Nagan Raya, Minggu.

“Jika aktivitas tambang terus dipaksakan, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, serta risiko bencana ekologis yang semakin tinggi,” ujar Syukur. Ia menegaskan bahwa kawasan Beutong Ateuh memiliki nilai ekologis yang sangat penting, tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi keseimbangan lingkungan global.

Surat tersebut juga menjadi isyarat kuat bahwa masyarakat berharap negara hadir sebagai pelindung alam serta kepentingan masyarakat. Syukur menambahkan bahwa jaringan masyarakat sipil akan terus mengawasi isu tambang emas karena proyek ini dianggap seharusnya tidak lagi diperbolehkan setelah Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020. “Putusan tersebut sudah jelas. Wilayah ini seharusnya bebas dari ancaman tambang, tetapi kini muncul kembali izin yang memperparah kondisi,” katanya.

Di sisi lain, Ismail, anggota komunitas Pawang Uteun yang bertugas sebagai pelindung hutan adat, menegaskan bahwa hutan bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat. “Hutan ini adalah warisan dari leluhur kami. Jika hutan lenyap, maka tidak hanya pohon yang hilang, tetapi juga budaya, jati diri, dan masa depan anak cucu kami,” ujarnya.

“Setiap pohon yang gugur berarti satu bagian dari warisan kami yang tak bisa dipulihkan,” tambah Ismail. Ia menyoroti bahwa hutan adat menjadi ruang yang vital untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat, termasuk pengaturan sumber daya alam yang sudah berlangsung berabad-abad.

Sementara itu, Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, menjelaskan bahwa warga setempat selama ini bergantung pada hutan dan sungai yang masih terjaga. “Kami tidak membutuhkan tambang emas. Hutan adalah sumber kehidupan kami. Jika hutan rusak dan sungai tercemar, maka masyarakat akan menjadi korban pertama,” ujarnya.

“Ketika kami baru saja bangkit dari bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu, kini muncul lagi ancaman tambang. Ini sangat menyakitkan masyarakat Beutong Ateuh,” tambah Diwa. Bencana tersebut menyebabkan rusaknya rumah warga, kebun yang hancur, serta sungai yang meluap membawa lumpur dari daerah pegunungan.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan terhadap upaya penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional. Kampanye lingkungan dan petisi yang telah didukung puluhan ribu orang dari berbagai negara menjadi bukti bahwa isu ini semakin mendapat perhatian. Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan semua izin serta rencana tambang emas di kawasan tersebut.

Menurut Diwa, bencana alam yang terjadi lima bulan lalu menjadi peringatan bahwa kerusakan bentang alam akan langsung berdampak pada keselamatan warga. “Kami masih berusaha memulihkan diri dari trauma banjir bandang, tetapi kini harus menghadapi ancaman tambang yang baru muncul. Ini memperburuk situasi dan membuat masyarakat semakin takut,” katanya.

Syukur menegaskan bahwa isu tambang emas di Beutong Ateuh harus menjadi fokus pembicaraan dalam politik lingkungan. “Kehadiran tambang justru menghadirkan risiko baru bagi masyarakat, terutama setelah mereka baru saja mengalami kerugian akibat bencana alam. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menghadirkan proyek yang justru memperparah kerusakan,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa proyek tambang emas di wilayah ini menjadi ancaman bagi keseimbangan ekosistem yang sudah stabil. “Kawasan hutan yang berada di Beutong Ateuh tidak boleh dijadikan tempat uji coba eksploitasi industri yang berlebihan. Kehadiran tambang akan mengurangi kualitas hidup masyarakat dan mempercepat kerusakan lingkungan,” tambah Syukur.

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, perlawanan terhadap rencana tambang emas di Beutong Ateuh terus berlangsung. Surat yang disampaikan kepada Presiden menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan hutan dan sungai sebagai sumber daya alam yang penting. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang tepat guna mencegah kerusakan lebih lanjut.