Sebut Barcelona dirampok – Raphinha terancam sanksi UEFA
Sebut Barcelona dirampok, Raphinha terancam sanksi UEFA
Kekalahan Barcelona di babak perempat final Liga Champions 2025/2026 menghadirkan kritik tajam dari pemain sayap tim tersebut, Raphinha. Usai tersingkir setelah kalah agregat 2-3 dari Atlético Madrid, ia menyebut wasit Clement Turpin telah ‘merampok’ timnya. Hal ini berpotensi memicu hukuman dari UEFA, menurut laporan media Spanyol Mundo Deportivo.
Komentar Raphinha mencoreng otoritas sepak bola Eropa
UEFA menyatakan Raphinha melanggar aturan karena dianggap merendahkan keputusan wasit dan kekuasaan federasi. Meski Blaugrana menang 2-1 di leg kedua di Stadion Wanda Metropolitano, mereka tetap gagal membalikkan skor setelah kalah 0-2 di leg pertama. Raphinha, yang tidak bermain dalam pertandingan, meluapkan frustrasinya setelah pertandingan berakhir.
Dalam momen ketegangan, pemain 29 tahun itu mengkritik kepemimpinan wasit secara terbuka. Ia menyatakan Barcelona ‘dirampok’ oleh sejumlah keputusan kontroversial yang dianggap mempermainkan hasil pertandingan. Hal ini membuatnya menjadi target sanksi UEFA, yang bisa mencakup larangan bertanding hingga tiga pertandingan di kompetisi antarklub.
Kasus serupa pernah terjadi pada Neymar
Kritik keras Raphinha mirip dengan sanksi yang diterima Neymar pada 2019. Pemain Brazil itu dihukum akibat menghina wasit di Liga Champions. Gestur Raphinha juga mendapat perhatian, ia sempat memberi isyarat kepada penggemar Atlético yang mencemoohnya, menyiratkan tim lawan akan tersingkir di semifinal.
“Saya minta maaf atas gestur yang tidak pantas, hal itu tidak sejalan dengan nilai dan karakter saya. Tindakan itu terjadi dalam momen ketegangan saat saya membalas penggemar (Atlético) yang mencemooh saya,” tulis Raphinha di media sosialnya.
Jika sanksi diberlakukan, Raphinha mungkin harus menjalani hukuman pada fase grup Liga Champions musim 2026/2027. Meski demikian, ia telah berupaya memperbaiki kesalahan dengan permintaan maaf kepada penggemar Atlético setelah insiden terjadi.
