LPS mulai bayarkan klaim simpanan nasabah BPR Sungai Rumbai Sumbar

LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Sungai Rumbai Sumbar

Kota Padang – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang memproses pembayaran klaim simpanan bagi 1.909 nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional bank tersebut. Direktur Group Kesekretariatan LPS Damaiyanti Sakti mengungkapkan bahwa dana penjaminan telah dialokasikan sebesar Rp1,81 miliar dalam tahap awal.

“Pada tahap pertama, LPS menyalurkan Rp1,81 miliar kepada nasabah yang memenuhi kriteria penjaminan,” kata Damaiyanti Sakti melalui pernyataan resmi yang diterima di Padang, Selasa.

Pencairan klaim dilakukan melalui dua cabang bank, yaitu BRI Unit Sungai Rumbai dan Unit Pinang Makmur, yang ditunjuk sebagai institusi penyalur dana. Damaiyanti menekankan bahwa percepatan pencairan penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

“Kami bertindak cepat agar nasabah tidak mengalami penundaan. Pembayaran tahap pertama terealisasi dalam lima hari kerja,” tambahnya.

Sebelum menyalurkan klaim, LPS menetapkan tiga syarat utama. Syarat tersebut meliputi: simpanan nasabah tercatat secara resmi dalam pembukuan bank, bunga yang diterima tidak melebihi ambang penjaminan, serta nasabah tidak diduga atau terbukti melakukan kecurangan. Damaiyanti juga mengimbau para nasabah untuk segera mengurus klaim dengan membawa dokumen asli seperti KTP, buku tabungan, dan bukti simpanan lainnya.

Nasabah Awalnya Merasa Panik

Sementara itu, salah satu nasabah BPR Sungai Rumbai, Yuda Sukarna, mengungkapkan kegundahan saat mengetahui tabungannya tak bisa dicairkan setelah izin bank dicabut OJK pada 7 April 2026.

“Keluarga sempat panik karena tabungan tidak bisa ditarik. Kami bingung harus bagaimana,” ungkap Yuda.

Sekarang, ia bersama para nasabah lainnya merasa lega setelah LPS mulai mencairkan klaim tahap pertama. Yuda menyebutkan bahwa kepastian dari LPS memberinya rasa tenang, serta proses pencairan dianggap efisien.

“Alhamdulillah, setelah tahu ada jaminan LPS kami jadi lebih tenang. Prosesnya cepat dan sekarang dana kami sudah bisa diambil,” ujarnya.