Kebijakan Baru: Mentan tarik bantuan bila Sumbar tidak sigap tangani dampak bencana

Mentan Tarik Bantuan Bila Sumbar Tidak Sigap Tangani Dampak Bencana

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan menarik dana bantuan dari pemerintah pusat jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama daerah kabupaten dan kota tidak segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi dampak bencana terhadap sektor pertanian. Pernyataan ini disampaikan saat ia melakukan inspeksi di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa lalu.

Dalam kunjungan langsung ke lokasi, Mentan menyoroti keterlambatan penanganan lahan pertanian yang terkena bencana banjir bandang dan longsor. Meski Kementerian Pertanian telah mencairkan bantuan sejak Januari 2026, realisasi bantuan di daerah tersebut belum optimal. Ia menilai kecepatan respons pemerintah daerah menjadi kunci untuk menghindari dampak negatif pada masyarakat dan ketahanan pangan.

“Jika pemerintah daerah tidak serius, saya akan menarik dana bantuan dari pusat,” tegas Mentan. “Apalagi sering kali anggaran tidak terpakai habis di akhir tahun. Kita khawatir.”

Selama di lapangan, Andi Amran Sulaiman juga berinteraksi langsung dengan operator alat berat yang sedang menggarap lahan pertanian yang tertimbun material banjir. Menurut keterangan operator, pekerjaan tersebut baru dimulai beberapa hari sebelum kedatangan Mentan. Informasi serupa juga diperoleh dari seorang petani yang dijumpainya di lokasi.

Mentan menegaskan bahwa situasi di Padang Pariaman tidak boleh terus berlangsung. Daerah itu merupakan salah satu pusat penghasil pangan yang bergantung pada pertanian, khususnya sawah. Ia menyoroti bahwa meskipun bantuan langsung cair pada Januari 2026, hingga saat ini masih jauh dari target.

Vice Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, mengakui keterlambatan dalam penanganan sektor pertanian pascabencana. “Anggaran dari pusat telah sampai ke provinsi, tetapi perencanaannya terhambat akibat proses birokrasi,” jelasnya. Ia berharap masalah ini bisa segera diperbaiki guna memastikan bantuan mencapai masyarakat secara efektif.