Isu Penting: Otorita IKN ajak daerah penyangga kelola sampah jadi energi
Otorita IKN ajak daerah penyangga kelola sampah jadi energi
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggandeng wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN, yang terletak di bagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, untuk mengubah sampah menjadi sumber energi. Menyikapi pengelolaan limbah di Sepaku, Penajam Paser Utara, Bimo Adi Nursanthyasto, Sekretaris Otorita IKN, mengatakan bahwa kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) telah ditandatangani.
Langkah kolaboratif untuk pengelolaan daerah penyangga
Kemitraan ini melibatkan Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kesepakatan tersebut bertujuan mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berbasis teknologi hijau, dan bermanfaat bagi komunitas sekitar.
“PSEL adalah transformasi nyata pengelolaan sampah di kawasan IKN menjadi sistem terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.
PSEL diterapkan sebagai strategi untuk mengatasi tantangan limbah perkotaan, sekaligus menjawab kebutuhan energi terbarukan di Kalimantan Timur. Bimo menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi memerlukan kerja sama lintas wilayah untuk menciptakan solusi yang lebih luas.
Pengembangan sistem pengelolaan regional
Dalam proses ini, kawasan delineasi IKN, yaitu Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat, akan mendapat manfaat langsung dari integrasi teknologi pengolahan sampah. Proyek PSEL wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya segera dijalankan, menandai langkah penting dalam membangun sistem daerah penyangga yang modern.
“Inisiatif ini tidak hanya memperkecil volume sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui energi bersih,” tutur Bimo Adi Nursanthyasto.
Otorita IKN berharap PSEL bisa menjadi model yang mempercepat pemanfaatan sumber daya daerah penyangga. Langkah ini juga mendukung visi Indonesia menjadi negara yang mampu mengelola lingkungan sekaligus menghasilkan energi yang ramah bumi.
