Diumumkan: KPK lakukan OTT ke-10 pada 2026, tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu

KPK Lakukan OTT ke-10 Tahun 2026, Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2026, yang berlangsung di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo, dikonfirmasi telah ditangkap dalam operasi tersebut. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat diwawancara ANTARA dari Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status para tersangka setelah penangkapan dalam OTT. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), proses ini membutuhkan keputusan hukum dalam waktu singkat.

OTT Pertama di 2026

Sebelumnya, pada awal tahun 2026, KPK memulai operasi tangkap tangan pertama dengan menangkap delapan orang antara 9 hingga 10 Januari. Penyelidikan ini fokus pada dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT Kedua dan Ketiga

Di 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa Maidi menjadi tersangka dalam skandal korupsi pemerasan, menggunakan modus gratifikasi melalui imbalan proyek dan dana CSR. Sementara itu, pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.

OTT ke-4 dan ke-5

Operasi keempat diadakan pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak. Dalam OTT kelima, KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat.

OTT ke-6 dan Penyelidikan Lanjutan

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Tersangka meliputi Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, perusahaan anak Kemenkeu.

OTT ke-7 hingga ke-9

Saat Ramadhan, KPK mengungkapkan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026, yang menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal karena dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di Pemkab Pekalongan 2023-2026. OTT kedelapan terjadi pada 10 Maret 2026, menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari atas kasus dugaan suap proyek di daerah tersebut. Selanjutnya, pada 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT kesembilan dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Seluruh operasi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan.