Program Terbaru: Akademisi sebut PP Tunas bentuk komitmen pemerintah ke masa depan anak
Akademisi sebut PP Tunas bentuk komitmen pemerintah ke masa depan anak
Bojonegoro, Jawa Timur (ANTARA) –
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Bojonegoro (Unigoro), Musta’ana, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas, menjadi tanda komitmen pemerintah terhadap kehidupan anak Indonesia. Menurutnya, aturan ini berpotensi membawa dampak besar jika diterapkan secara efektif.
“Pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai sektor untuk menjalankan PP Tunas secara optimal,” ujarnya di Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat.
Dalam rangka mewujudkan keberhasilan aturan tersebut, Musta’ana menekankan pentingnya keterlibatan pihak-pihak seperti kementerian terkait, penegak hukum, serta lembaga seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, ia juga menyoroti peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu anak dan platform media sosial dalam memastikan keberlanjutan regulasi.
Kolaborasi lintas sektor, menurutnya, akan membantu menjaga konsistensi dan kekuatan PP Tunas dalam melindungi anak. Dalam hal ini, pemerintah juga diharapkan dapat menetapkan sanksi terhadap platform media yang tidak mematuhi aturan. Dukungan tambahan diberikan kepada konten kreator untuk menghasilkan materi yang lebih bermanfaat dan kreatif bagi anak.
Dalam pandangan Musta’ana, pemerintah juga bisa mengembangkan inisiatif seperti rumah digital ramah anak atau program pendidikan lainnya yang memperkuat kemampuan anak dalam mengakses informasi secara bijak. “PP Tunas adalah instrumen hukum yang mampu menjaga keamanan anak dari ancaman digital,” kata Musta’ana.
Kehadiran PP Tunas, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan perlindungan nyata bagi anak, terutama dari paparan konten negatif dan risiko kejahatan online. Regulasi ini juga berpotensi mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial, mempromosikan interaksi anak dengan dunia nyata, dan meningkatkan kualitas psikologis serta kesehatan mental mereka.
Musta’ana menambahkan bahwa untuk memastikan PP Tunas bukan hanya sekadar dokumen formal, diperlukan kebijakan teknis yang transparan dan peningkatan literasi digital secara masif. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan aturan ini sebagai alat untuk membatasi akses anak terhadap konten yang tidak layak dikonsumsi.
