Momen Bersejarah: Anggota DPR minta pemerintah kontrol komersialisasi air bawah tanah
Anggota DPR minta pemerintah kontrol komersialisasi air bawah tanah
Jakarta, Jumat – Hendry Munief, anggota Komisi VII DPR RI, menekankan perlunya pemerintah meningkatkan pengawasan secara lebih ketat serta melakukan evaluasi terhadap izin komersialisasi air bawah tanah (ABT) yang diberikan kepada perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan sektor industri lainnya.
Kekhawatiran itu muncul karena adanya penggalian air tanah yang berlebihan, yang bisa mengancam lingkungan dan menyebabkan kelangkaan air bersih bagi warga dan generasi mendatang.
Menurut Hendry, meski industrialisasi air bawah tanah memberi kontribusi pada pendapatan negara, saat ini pengelolaannya belum teratur dengan baik. Ia menilai bahwa tanpa pengawasan yang memadai, komersialisasi yang tidak terbatasi akan mengganggu ketersediaan dan kualitas air bersih secara berkelanjutan.
Tujuan utama pengelolaan air bawah tanah adalah mencegah ketimpangan akses, menjaga daya dukung lingkungan jangka panjang, serta memastikan dampak komersialisasi merata kepada masyarakat, bukan hanya perusahaan tertentu.
Dalam pidatonya di Jakarta, Jumat, Hendry juga mengingatkan bahwa krisis air tidak hanya memengaruhi lingkungan, tetapi juga berdampak pada sektor pertanian, industri, dan sektor lainnya. “Jangan sampai masyarakat merasa tidak memiliki akses yang cukup pada air bersih, terlebih jika lingkungan sudah tercemar,” ujarnya.
Selain mengatur komersialisasi, ia menyoroti pentingnya pemerintah melakukan pemantauan ekstraksi, mengevaluasi peran UMKM lokal dalam distribusi, serta memastikan CSR didistribusikan secara merata.
“Air bukan hanya komoditas, tetapi juga hak asasi manusia. Negara harus berperan aktif dalam menjaga keseimbangan tersebut,” tuturnya.
