Momen Bersejarah: Prabowo saksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK
Prabowo saksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK
Jakarta – Jumat lalu, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai anggota Mahkamah Konstitusi (MK). Upacara tersebut dilangsungkan di Istana Negara, dengan partisipasi sejumlah pejabat pemerintahan.
“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas Hakim Konstitusi secara adil dan optimal, menegakkan UUD 1945, serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan sesuai konstitusi,” ujar Liliek Prisbawono Adi.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Prabowo dan Liliek. Hadir pula Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
Dalam rangkaian kegiatan, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Hakim MK
Pengangkatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36P Tahun 2026, yang diajukan oleh Mahkamah Agung (MA). Ia menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.
Latar Belakang Liliek Prisbawono Adi
Liliek Prisbawono Adi, lahir pada 27 Oktober 1966, telah menjabat sebagai pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994. Sebelumnya, ia pernah menempati posisi kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, ia menjadi salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
