Berita Penting: Sultra terapkan sistem daftar tunggu untuk isi jabatan eselon

Sultra terapkan sistem daftar tunggu untuk isi jabatan eselon

Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memperkenalkan mekanisme daftar tunggu dalam pengisian posisi jabatan eselon III dan IV. Langkah ini bertujuan memperkuat objektivitas dalam proses pemilihan pejabat. Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menjelaskan bahwa sistem ini membagi peserta seleksi menjadi dua kelompok: kelompok yang dinyatakan lolos dan kelompok lulus.

“Biasanya, penempatan jabatan dilakukan secara mendadak, sehingga pilihan seringkali bersifat asal-asalan. Dengan sistem ini, mereka yang lulus akan masuk ke dalam daftar tunggu, siap untuk mengisi posisi yang terbuka di masa depan,” ujarnya.

Penerapan bank data ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan tenaga aparatur yang kompeten dan siap dioperasionalkan. Menurut Andi Sumangerukka, langkah ini juga menjamin kelancaran tugas pemerintahan dengan layanan publik yang optimal.

“Tujuan utama dari sistem ini adalah menyediakan stok pejabat berkualitas, sehingga pemerintah daerah dapat merespons kebutuhan struktur organisasi secara lebih efisien,” tambahnya.

Proses seleksi dilakukan antara 30 Maret hingga 8 April 2026, mencakup 27 jabatan eselon III dan 24 jabatan eselon IV. Pejabat yang lolos akan segera dilantik setelah diterbitkannya Pertimbangan Teknis (Pertek) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memakan waktu sekitar lima hingga enam hari.

“Selama masa tunggu pengesahan dari BKN, nama-nama yang diumumkan dinilai telah final dan tidak bisa diganggu gugat. Ini menjadi komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan personel,” katanya.