Pengumuman Resmi: KPK panggil istri Ono Surono dalam kasus Ade Kunang
KPK Memanggil Istri Ono Surono dalam Penyelidikan Kasus Ade Kunang
Sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek Kabupaten Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundang istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, yang bernama Setyowati Anggraini Saputro, untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini dijadwalkan pada hari ini, Selasa, di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Setyowati dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Pada 1 April 2026, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, lembaga antirasuah memastikan bahwa tidak ada tindakan intimidasi terhadap istri mantan wakil ketua tersebut. “Tidak ada ya,” ujar Budi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4).
Budi menjelaskan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar, bahkan keluarga Ono Surono menerima dengan terbuka. Sebagai langkah awal, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, menangkap sepuluh orang terlibat dalam kasus tersebut. Pada 19 Desember 2025, delapan dari sepuluh tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Dua di antara mereka, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dikenai status tersangka. Selain itu, pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) juga turut terlibat. KPK menyatakan bahwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dituduh menerima suap, sementara Sarjan dianggap sebagai pemberi suap. Pada 20 Desember 2025, lembaga antirasuah mengungkapkan penyitaan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam kasus yang sama.
Setelah diperiksa oleh KPK, Ono Surono mengakui bahwa ia ditanya tentang aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut. Kuasa hukum Ono, Sahali, pada 2 April 2026, menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh KPK terhadap istrinya. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan tanpa hambatan.
