Solusi untuk: KI DKI sebut tren keterbukaan informasi mulai jadi budaya

KI DKI sebut tren keterbukaan informasi mulai jadi budaya

Jakarta, DKI Jakarta’s Information Commission (KI) mencatat bahwa keterbukaan informasi semakin dikenal dan diadopsi masyarakat sebagai bagian dari kebiasaan. Sejak Januari hingga awal April 2026, 12 dari 15 sengketa informasi yang masuk ke meja register diajukan oleh warga biasa. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa transparansi kini menjadi kebutuhan yang semakin kuat.

Menurut Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Agus Wijayanto Nugroho, pertambahan pengajuan dari individu menunjukkan kecenderungan publik untuk lebih kritis, aktif, dan percaya diri dalam menuntut kejelasan. “Keterbukaan informasi mulai terasa sebagai budaya, terlihat dari tuntutan transparansi yang meningkat,” ujarnya, Senin.

Bertambahnya pemohon pribadi menunjukkan bahwa publik semakin kritis, ingin tahu, dan tidak ragu menuntut transparansi. Ini indikasi positif bahwa keterbukaan informasi mulai menjadi budaya,”

Agus juga menyoroti naiknya jumlah permohonan dari individu sebagai sinyal bahwa kesadaran warga Jakarta terhadap hak atas informasi terus bertumbuh. Pemohon perorangan mencakup berbagai isu seperti pengadaan barang dan jasa, data pertanahan, laporan keuangan, putusan pengadilan, proses pemilihan ketua RW, dan pemilihan dewan kota.

Selain itu, permintaan terkait standar operasional dan pengelolaan rumah sakit juga masuk dalam daftar sengketa yang sering diajukan. “Ketika masyarakat sudah aktif menggunakan haknya, badan publik harus dua langkah lebih maju. Tidak cukup sekadar terbuka; harus inklusif dan mudah diakses,” tambah Agus.

Dengan situasi ini, dia memprediksi tren sengketa informasi di DKI Jakarta akan terus meningkat seiring keberanian publik dalam menagih hak informasi. Tuntutan agar badan publik memperkuat transparansi yang nyata juga diharapkan akan semakin menguat.