Rencana Khusus: Yaqut jadi Tahanan Rumah, Ray Rangkuti: Preseden Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ray Rangkuti: Preseden Buruk bagi Pemberantasan Korupsi

Minggu (22/3/2026), Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Ray, alasan keluarga yang menjadi dasar pengalihan penahanan ini mencerminkan pelemahan mentalitas KPK dalam menegakkan hukum. “Kalau visi KPK memandang tahanan dalam kasus korupsi tidak lebih serius daripada pencurian ayam, maka itu sama dengan menyebut korupsi sebagai kasus kecil,” ujarnya.

“Di sini rasa pilu menyengat,” tambah Ray melalui pernyataan tertulisnya. Ia menilai, kebijakan KPK ini memberi sinyal bahwa korupsi tidak lagi dianggap sebagai kejahatan luar biasa.

Ray juga menyoroti potensi pemborosan anggaran akibat penerapan status tahanan rumah. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap tahanan rumah membutuhkan sumber daya dan biaya yang lebih besar dibandingkan penahanan di Rutan. “Dalam semangat efisiensi, berapa banyak aparat harus dikerahkan untuk mengawasi aktivitas Yaqut? KPK seharusnya mempertimbangkan pengeluaran yang tidak perlu ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan status Yaqut dari penahanan menjadi tahanan rumah dipicu oleh permohonan dari pihak keluarga. “Bukan karena kondisi sakit,” jelas Budi kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa KPK memproses permintaan tersebut tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan keluarga mengajukan tuntutan.

Budi juga menyebutkan bahwa penggunaan tahanan rumah bagi Yaqut berbeda dengan kasus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang penahanannya pernah diubah karena alasan kesehatan. “Setiap proses penyidikan punya strategi berbeda, termasuk dalam penanganan tahanan,” imbuhnya. Meski demikian, Ray tetap mengkritik langkah ini sebagai bumerang yang bisa merusak kredibilitas KPK.

Ray mendesak pimpinan KPK untuk membatalkan keputusan tahanan rumah jika tidak ada alasan spesifik selain permintaan keluarga. “Ini menciptakan ketimpangan, dan rasa keadilan masyarakat akan terluka,” tegasnya. KPK dianggap perlu mempertahankan standar hukum agar tidak terjadi diskriminasi dalam penegakan hukum.