Info Terbaru: KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka Beserta 4 Orang Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Selain dirinya, empat individu lain juga masuk ke dalam daftar tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Pengumuman ini diungkapkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (10/3) malam.
Pernyataan Juru Bicara KPK
“Tadi sore telah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan status hukum para pihak yang diamankan sudah ditetapkan. KPK mengumumkan lima individu sebagai tersangka dalam penyelidikan tertutup,” kata Budi, dilansir dari Antara, Selasa (10/3).
Budi menambahkan bahwa dari total lima orang yang menjadi tersangka, dua di antaranya diduga menerima suap, sementara tiga lainnya merupakan pihak yang memberikan suap. Detail lengkap identitas terduga koruptor serta konstruksi perkara akan diungkapkan dalam konferensi pers besok, Rabu (11/3).
Operasi Tangkap Tangan Sebelumnya
Sebelumnya, pada Senin (9/3), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu yang menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta 11 orang lainnya. Aksi tersebut diduga terkait praktik suap dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Para tersangka, termasuk Muhammad Fikri Thobari dan Hendri, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di markas KPK. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang lebih dalam, setelah hasil pemeriksaan dianggap memenuhi syarat untuk meningkatkan status hukum mereka.
