Program Terbaru: TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global
TNI Siaga 1! Ini 7 Perintah Panglima TNI Antisipasi Dampak Konflik Global
JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka menghadapi perubahan kondisi internasional, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan instruksi melalui telegram resmi untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unit militer. Langkah ini diambil sebagai antisipasi konflik yang terjadi di wilayah Timur Tengah. Telegram tersebut diberi nomor TR/283/2026 dan ditandatangani oleh Letjen Bobby Rinal Makmun, Asisten Operasi Panglima TNI, pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi adanya perintah siaga tingkat satu kepada seluruh jajaran TNI saat dihubungi Kompas.com pada hari Sabtu (7/3/2026). “TNI memiliki tugas pokok melindungi bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman yang mengganggu keutuhan negara,” ujarnya.
Langkah Siaga TNI
Perintah siaga tingkat satu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Berikut tujuh instruksi utama yang diberikan kepada satuan TNI:
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujar Aulia.
1. Pangkotamaops TNI diperintahkan menyiagakan anggota dan sistem persenjataan strategis.
2. Patroli harus ditingkatkan di tempat-tempat strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, dan fasilitas kritis lainnya.
3. Badan Intelijen Strategis TNI diinstruksikan memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara terdampak konflik dan siapkan rencana evakuasi jika dibutuhkan.
4. Kodam Jaya diberi tugas meningkatkan pengawasan di objek vital dan area kedutaan besar di DKI Jakarta.
5. Unit intelijen TNI diminta mendeteksi potensi ancaman keamanan di kawasan strategis.
6. Balakpus TNI harus menjaga kesiapan operasional di satuan masing-masing.
7. Setiap informasi terkini mengenai situasi di lapangan harus segera disampaikan kepada Panglima TNI.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa perintah ini bersifat wajib untuk seluruh elemen TNI. Kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari tugas utama TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan internasional.
