Momen Bersejarah: BNN Bongkar Laboratorium Pembuatan Narkotika di Bali: 2 Warga Rusia Ditangkap, 1 DPO

BNN Temukan Laboratorium Narkotika di Bali, 2 Warga Rusia Ditangkap

Dalam upaya menangani kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah laboratorium pembuatan narkotika jenis Mephedrone (4-methylmethcathinone) di sebuah vila yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Blah Batu, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Dua Warga Negara Asing (WNA) dari Rusia ditetapkan sebagai tersangka, yaitu perempuan berinisial N (29 tahun) dan laki-laki berinisial ST (35 tahun). Sementara itu, perempuan berinisial SK masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan di lokasi berbeda di Gianyar pada Jumat (6/4/2026) dini hari. Saat operasi, petugas menemukan barang bukti berupa 7,3 kilogram narkotika jenis Mephedrone, serta bahan baku dan peralatan pembuatan narkotika golongan satu. Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengungkapkan bahwa ini merupakan penemuan terbesar dalam jumlah narkotika Mephedrone yang ditemukan di Indonesia.

Keterangan Brigjen Roy Hardi Siahaan

“Ini mungkin menjadi yang terbesar yang kita dapatkan untuk quantity barang Mephedrone yang ada di Indonesia. Selain itu, untuk BNN RI sendiri ini pertama kalinya bisa mengungkap clandestine lab jenis narkotika Mephedrone,” ujarnya dalam konferensi pers di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (7/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan tim gabungan BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali yang berlangsung selama dua bulan. Awalnya, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan paket yang mencurigakan, dikirim dari Cina melalui jasa ekspedisi internasional. Paket tersebut berisi bahan baku narkotika yang ditujukan kepada WNA di Bali. Selanjutnya, tim BNN melacak tujuan dan penerima paket tersebut, hingga akhirnya terungkap bahwa paket itu diterima oleh tersangka ST.

Menurut Roy, para tersangka menggunakan paspor ganda dan sering berpindah tempat tinggal, sehingga membutuhkan waktu lama untuk membongkar kasus. Mereka hanya datang ke vila pada malam hari sekitar pukul 00.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita untuk meracik narkotika. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku perbuatan mereka didanai oleh WNA Rusia berinisial SK, yang saat ini berada di Dubai.

Vila yang digunakan sebagai tempat praktik clandestine drug laboratory ini berada di tengah perkebunan warga setempat. Struktur bangunan terdiri dari dua kamar tidur yang dipisahkan oleh dapur dan dipagari tembok sekitar 3 meter tingginya. Satu kamar digunakan untuk menyimpan bahan baku, sedangkan kamar lainnya dijadikan tempat pembuatan narkotika. Kini, para tersangka telah ditahan di BNN Provinsi Bali untuk diproses hukum lebih lanjut.