Agenda Kunjungan: Ahok Saksi Sidang Korupsi Pertamina : Lapangan Golf Tempat Negosiasi Minyak Paling Murah
Ahok Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Pertamina: Negosiasi Minyak di Lapangan Golf
Basuki Tjahaja Purnama, Komisaris Utama Pertamina (Persero) selama periode 2019-2024, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi perusahaan bahan bakar tersebut. Pada sidang hari ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebutkan bahwa lapangan golf digunakan sebagai lokasi negosiasi harga minyak yang relatif lebih murah.
Menurut Ahok, bermain golf dianggap sebagai sarana negosiasi yang lebih sehat dan ekonomis. “Saya rasa, bermain golf adalah pilihan terbaik untuk mendiskusikan harga minyak secara murah dan efisien. Lingkungan yang rileks, tarif yang terjangkau, serta kenyamanan yang diberikan membuatnya menjadi tempat diskusi yang ideal,” ujarnya dalam pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Ahok juga mengatakan bahwa klub malam kurang cocok untuk menjamu para pengusaha minyak, karena dianggap lebih mahal. Ia menambahkan, bermain golf tidak hanya lebih terjangkau, tetapi juga lebih sehat dan menyenangkan bagi para pengusaha.
Menurutnya, pengusaha minyak dari Amerika Serikat, termasuk dari perusahaan seperti Exxon dan Chevron, sering kali lebih tertarik bermain golf sebagai media komunikasi bisnis. Ahok pun menyertai para pengusaha tersebut dalam proses negosiasi harga minyak dan sekaligus mempelajari teknik bermain golf.
“Dalam kasus tersebut, Ahok menyebutkan bahwa negosiasi dengan perusahaan seperti Exxon dilakukan di lapangan golf. ‘Saya pernah berdiskusi dengan Exxon untuk menawar bagian saham, dan itu terjadi di tempat tersebut,’ paparnya.
Dalam kasus korupsi Pertamina yang tengah dibahas, total ada sembilan terdakwa yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum untuk memberikan kesaksian.
Sembilan tersangka dalam kasus ini meliputi: Muhammad Kerry Adrianto, pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa; Agus Purwono, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2023-2024; Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2024; serta Gading Ramadhan Juedo dan Dimas Werhaspati sebagai Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) dan PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) masing-masing. Terdakwa lainnya antara lain Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023; Maya Kusuma, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga periode 2023; Edward Corne, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga selama 2023-2025; dan Sani Dinar Saifudin, Direktur Feedstock and Product Optimalization KPI periode 2022-2025.
Kasus korupsi Pertamina ini diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp285,18 triliun.
