Strategi Penting: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Timah Ilegal di Belitung, 16 Ton Pasir Timah Gagal Selundup ke Malaysia

Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung Gagalkan Sindikat Penyelundupan Timah Ilegal

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (28/2/2026), petugas dari Bareskrim Polri serta Polda Kepulauan Bangka Belitung sukses menghentikan jaringan tambang dan penyulingan timah ilegal yang melibatkan beberapa negara. Dalam aksi tersebut, mereka menyegel gudang dan lokasi pemurnian di Pulau Belitung. Kepemimpinan operasi dilakukan oleh Brigjen Pol Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri.

Penyitaan 16 Ton Pasir Timah di Bangka Selatan

Kapal yang berisi 16 ton pasir timah berhasil disita oleh petugas di Bangka Selatan. Dugaan kuat, kapal tersebut digunakan untuk mengirimkan timah ilegal ke Malaysia. Brigjen Pol Irhamni mengungkapkan bahwa penyergapan di Belitung merupakan hasil pengembangan dari penyitaan sebelumnya di perairan Batam, Kepulauan Riau, yang dilakukan Bareskrim Polri dan Bea Cukai.

“Lokasi ini menjadi pusat pengolahan yang menyuplai timah untuk aksi penyelundupan yang kami gagalkan bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” jelas Irhamni dalam siaran persnya, Minggu (1/3/2026).

Pengembangan Penyidikan di Tiga Titik Strategis

Tim gabungan menyisir tiga lokasi utama yang terkait dengan kegiatan sindikat: 1. Desa Mayang, Belitung Timur: Petugas menyita alat pemurnian, pasir timah, dan dokumen transaksi dari lokasi pengolahan. 2. Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur: Ruko yang dijadikan gudang penyimpanan ilegal ditandai dengan garis polisi. 3. Pantai Pulau Seliu, Belitung: Titik pemberangkatan timah ke luar pulau diduga menjadi bagian dari operasi penyelundupan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah melakukan pengiriman timah secara berulang. Mereka tercatat mengirimkan komoditas tersebut empat kali ke perusahaan smelter berinisial M di Malaysia. “Mereka sudah melakukan empat kali pengiriman sesuai pengakuan selama pemeriksaan,” tegas Irhamni, mantan Direktur Krimsus Polda Bangka Belitung.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali informasi untuk mengungkap pelaku intelektual di balik jaringan penyelundupan ini. Aktivitas ilegal tersebut dikabarkan merugikan pendapatan negara.