Main Agenda: Di hadapan anggota DPR RI, Purbaya pastikan rasio utang RI masih aman
Purbaya Yudhi Sadewa: Rasio Utang Indonesia Masih Dalam Batas Aman
Main Agenda – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan komprehensif mengenai kondisi utang negara kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pernyataannya, Menkeu menegaskan bahwa angka rasio utang sebesar 40,54 persen terhadap produk domestik bruto untuk tahun 2025 masih berada dalam kategori aman. Nilai ini dinilai masih jauh melampaui batas maksimum yang telah ditetapkan, yaitu 60 persen terhadap PDB sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Penjelasan ini menjadi penting mengingat adanya kekhawatiran dari beberapa pihak terkait tren peningkatan rasio utang dalam beberapa tahun terakhir.
Penjelasan Detail Selama Rapat Paripurna
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada saat Rapat Paripurna DPR yang ke-25 dalam masa persidangan kelima. Acara berlangsung di Jakarta pada hari Selasa dengan kehadiran seluruh anggota komisi terkait. Menkeu menjelaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan rasio utang dari 39,81 persen pada tahun 2024 menjadi 40,54 persen pada tahun 2025, posisi tersebut masih sangat jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang. Kenaikan yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam siklus ekonomi global yang masih mengalami ketidakpastian. Oleh karena itu, APBN kita tetap aman dan terkendali, demikian kata Purbaya dengan tegas.
“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
Empat Pilar Pengelolaan Utang Masa Depan
Menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh sejumlah fraksi DPR RI terkait tren peningkatan rasio utang, Menkeu memaparkan skenario pengelolaan utang ke depan yang bertumpu pada empat pilar utama. Pilar pertama adalah koordinasi fiskal bertahap yang bertujuan untuk penguatan keseimbangan primer menuju kondisi positif. Langkah ini akan memastikan bahwa pengeluaran pemerintah tidak melebihi pendapatan yang diterima. Pilar kedua berfokus pada optimalisasi penerimaan negara agar dapat meningkatkan sumber daya finansial pemerintah melalui reformasi perpajakan dan peningkatan efisiensi pungutan.
Selanjutnya, pilar ketiga menekankan pada peningkatan kualitas belanja pemerintah untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal. Hal ini mencakup evaluasi terhadap program-program yang kurang efektif dan pengalokasian anggaran ke sektor-sektor prioritas. Pilar keempat berkaitan dengan pengelolaan portofolio utang aktif melalui berbagai instrumen seperti Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman. Dengan strategi komprehensif ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita, jelas Menkeu.
Data Utang Terbaru dan Perbandingan Internasional
Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun atau setara dengan 40,75 persen terhadap produk domestik bruto per 31 Maret 2026. Angka ini menunjukkan stabilitas yang relatif baik dalam pengelolaan kewajiban finansial negara. Ketika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam hal rasio utang terhadap PDB. Hal ini mencerminkan disiplin fiskal yang konsisten selama ini.
Menurut Menkeu dalam taklimat media yang diselenggarakan di kantornya pada hari Senin lalu atau tanggal 11 Mei, pengelolaan utang Indonesia relatif lebih hati-hati bila dibandingkan negara lain. Pendekatan konservatif ini menjadi salah satu faktor yang mendukung kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban utangnya. Investor internasional tetap optimis terhadap prospek ekonomi Indonesia meskipun ada fluktuasi global. Dengan demikian, meskipun terjadi peningkatan, fondasi fiskal negara tetap kuat dan mampu menopang berbagai program pembangunan nasional yang sedang berjalan. Main Agenda ini juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan anggaran tahun-tahun mendatang.
