Kebijakan Baru: Kemenhut-Satgas PKH bersihkan sawit ilegal di SM Karang Gading Sumut
Kemenhut dan Satgas PKH Garuda Tertibkan Sawit Ilegal di SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Sumut
Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda melaksanakan operasi pembersihan lahan yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit secara tidak sah di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Sumatera Utara. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan hutan konservasi. “Tidak hanya mengambil tindakan terhadap penguasaan lahan ilegal, kami juga mendorong pemulihan lingkungan seiring pemberdayaan ekonomi warga melalui bantuan investasi. Kolaborasi antara hukum dan lingkungan hidup menjadi fondasi penting untuk melindungi daerah pesisir Sumut,” terangnya.
Komitmen Penjagaan Kawasan Hutan
Dalam operasi tersebut, 102 hektare lahan diubah kembali menjadi area alami setelah dibersihkan dari tanaman sawit ilegal. Proses ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemulihan ekosistem seluas 389 hektare pada masa 2025-2026, yang didukung program Mangrove For Coastal Resilience (M4CR) serta kerja sama dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW). Sebagai tanda keberhasilan, dilakukan ritual penumbukan pohon sawit serta penanaman bibit mangrove di wilayah yang telah diterobos.
“Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini adalah langkah krusial untuk memulihkan fungsi kawasan sebagai penyangga kehidupan, penyerap karbon, dan pelindung pesisir,” ujar Direktur Konservasi Kawasan Kemenhut, Sapto Aji Prabowo.
Peran Kawasan sebagai Habitat Kritis
Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki fungsi vital sebagai tempat tinggal berbagai flora dan fauna dilindungi, termasuk Tuntong Laut serta burung migran. Kehadiran 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terlibat langsung dalam operasi memperkuat peran masyarakat sebagai mitra dalam menjaga kelestarian hutan. Menurut Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, koordinasi taktis di lapangan memastikan keberhasilan proses rehabilitasi.
Operasi ini juga didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, serta perwakilan Kejaksaan dan Polres setempat. Keterlibatan pihak masyarakat dan pemerintah daerah diharapkan membangun ketahanan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan nelayan sekitar. Dody menegaskan, pemulihan ekosistem akan terus dipantau hingga mencapai tingkat optimal.
Dengan langkah ini, kawasan hutan tidak hanya dijaga dari ancaman eksploitasi, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi antara perlindungan alam dan pemberdayaan ekonomi warga. Kemenhut menekankan pentingnya restorasi mangrove untuk menghadapi tantangan abrasi pantai dan menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan.
