Program Terbaru: Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla

Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla

Dosen dari Fakultas Kehutanan UGM, Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., menyoroti perlunya tindakan mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Ia menekankan pentingnya alokasi dana yang berfokus pada manajemen darurat yang berkelanjutan, serta penguatan peran infrastruktur pembasahan gambut.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi bahwa musim kemarau akan terjadi lebih awal di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam laporan resmi, BMKG menyebutkan sekitar 57,2 persen wilayah akan mengalami musim kemarau yang lebih panjang, sementara 46,5 persen lainnya mulai memasuki periode tersebut lebih dini dari biasanya. Dari total 114 zona musim, 16,3 persen telah masuk ke musim kemarau sejak April 2026. Perubahan arah angin menjadi Monsun Australia (angin timur) menjadi indikator utama masuknya musim kemarau.

Wilayah yang dianggap rentan lebih dulu mengalami kemarau antara lain Jawa Barat, sebagian besar Jawa Tengah dan Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, serta Sumatera. BMKG juga menyoroti bahwa sifat kemarau tahun ini lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga memperbesar ancaman karhutla.

Strategi Mitigasi Karhutla

Menurut Fiqri, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla memerlukan pendekatan yang terintegrasi. Ia menyarankan penggunaan anggaran berbasis konsep manajemen darurat yang mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, dan pemulihan. Strategi ini perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan saat ini.

“OMC, sumur bor, sekat kanal masuk sebagai upaya pencegahan dan mitigasi,” ujar Fiqri dilansir dari laman UGM, Senin (30/3).

Dosen UGM tersebut juga mengatakan bahwa sekat kanal merupakan instrumen efektif untuk mengurangi risiko kebakaran. Berdasarkan penelitian sebelumnya, penggunaan sekat kanal dapat mempertahankan kelembapan ekosistem gambut, terutama pada daerah yang rawan terbakar.

“Gambut yang terbakar umumnya gambut yang terdegradasi sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan mampu mengurangi lolosnya air dari ekosistem gambut, sehingga gambut tetap basah,” tambahnya.

Selain itu, Fiqri menyoroti pentingnya kolaborasi permanen antara pemerintah dan pihak swasta. Ia menekankan bahwa model kerja bersama harus dilakukan secara rutin, seperti apel, patroli, pemantauan dengan BPBD, Manggala Agni, serta pendampingan MPA.

Peningkatan kesadaran masyarakat dalam penggunaan api juga menjadi fokus utama. Fiqri menjelaskan bahwa kebakaran hutan sering terjadi karena ignition yang berasal dari aktivitas manusia. Oleh karena itu, ia menyarankan penerapan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) oleh perusahaan dan masyarakat, terutama di daerah luar Jawa, untuk memutus siklus pemadaman yang berulang.

Dengan kombinasi kebijakan adaptif, strategi mitigasi, dan kesadaran kolektif, Fiqri yakin risiko karhutla dapat dikurangi. Penerapan PLTB bisa menjadi alternatif yang lebih baik dalam mengelola lahan secara berkelanjutan.