Isu Penting: Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar
Rumah Digeledah KPK, Ini Profil Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar
Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu (1/4/2026) menuai perhatian publik. Aksi ini terkait dengan kasus dugaan praktik ijon dalam proyek yang dianggap menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut adalah bagian dari penyidikan untuk mengumpulkan bukti yang saling memperkuat.
“Dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengonfirmasi dan melengkapi sehingga menjadi konstruksi perkara yang utuh,” ujar Budi, sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Setelah memulai pencarian di Bandung, tim penyidik KPK melanjutkan kegiatan serupa ke rumah Ono Surono di Indramayu pada hari yang sama. “Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di rumah ONS di Indramayu,” tambah Budi. Pada saat aksi berlangsung, Ono Surono berada di dalam rumah dan ditemani istri serta keluarga. Proses tersebut juga disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.
Dalam penggeledahan, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari ruang kerjanya. Selain itu, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik turut dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut. KPK menyatakan bahwa perangkat CCTV di rumah dimatikan oleh pihak keluarga, bukan oleh penyidik, dan tidak disita selama operasi.
Profil dan Karier Politik Ono Surono
Ono Surono lahir di Indramayu pada 24 Agustus 1974. Ia menempuh pendidikan di Universitas Trisakti pada dekade 1990-an dan kembali ke pendidikan setelah melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Teknologi Cirebon pada 2017. Sebelum mengambil peran dalam dunia politik, Ono dikenal sebagai pengusaha di bidang perikanan dan pertambangan sejak era 1990-an.
Sebagai bagian dari aktivitas bisnis, ia juga pernah terlibat dalam koperasi hingga tahun 2017. Karier politiknya dimulai di akhir dekade 1990-an, dengan perjalanan yang terus berkembang hingga mencapai posisi saat ini. Di luar jabatan, Ono Surono memiliki aset yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Total harta Ono Surono mencapai Rp 6.019.065.572, dengan mayoritas terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Indramayu, Karanganyar, dan Bandung. Nilainya mencapai sekitar Rp 6,7 miliar. Selain itu, ia memiliki 15 unit kendaraan dan mesin senilai Rp 1,6 miliar, plus harta bergerak lainnya sebesar Rp 220 juta, kas serta setara kas Rp 406 juta, dan harta tambahan Rp 50 juta. KPK juga mencatat bahwa Ono Surono memiliki utang sebesar Rp 3 miliar.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sumber: Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari | Editor: Bilal Ramadhan, Jessi Carina
