Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Main Agenda: Kemkomdigi sebut keberhasilan RUU SDI bergantung kualitas data desa

Published 10/07/2026 · Updated 10/07/2026 · By Budi Ananda

Kemkomdigi Tekankan Fondasi Data Desa untuk Suksesnya RUU Satu Data Indonesia

Main Agenda - Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUu SDI) sangat bergantung pada kualitas data yang berasal dari tingkat desa dan kelurahan. Sebagai titik awal pengumpulan informasi masyarakat, data desa memiliki peran krusial dalam membangun ekosistem data nasional yang komprehensif dan akurat. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan pentingnya penguatan data desa melalui pendekatan sistem digital yang sederhana namun aman. Pendekatan ini dirancang untuk tidak menambah beban kerja bagi perangkat desa yang sudah memiliki tanggung jawab operasional harian.

Integrasi Teknis Tanpa Beban Tambahan

Dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta pada hari Jumat, Nezar Patria menjelaskan bahwa RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan kesiapan sistem digital pemerintah. Sistem tersebut harus terhubung, aman, terstandar, dan mudah digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan. "Kebutuhan sinergi pengaturan menjadi perhatian utama," ujarnya. "RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan sistem digital pemerintah siap terhubung, aman, terstandar, dan mudah digunakan." Pernyataan ini disampaikan Nezar dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang membahas RUU Satu Data Indonesia. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Baleg DPR RI yang berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat. Nezar menegaskan bahwa integrasi teknis antara platform digital desa dengan wali data daerah, kementerian, lembaga, serta ekosistem Satu Data Indonesia tidak dibebankan kepada pemerintah desa. Seluruh proses pertukaran data difasilitasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)

Seluruh proses pertukaran data difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan standar interoperabilitas nasional sehingga berlangsung secara aman, terstandar, tercatat, dan dapat diaudit.

Dengan pendekatan ini, perangkat desa cukup menggunakan satu platform yang mudah dioperasikan. Sementara itu, proses integrasi lintas instansi berlangsung di belakang layar tanpa memerlukan intervensi teknis dari pihak desa. Nezar memaparkan bahwa arah penataan ulang yang didorong oleh Kemkomdigi adalah mengubah pendekatan dari aplikasi sektoral yang terpisah-pisah menuju aplikasi pemerintah digital yang lebih terstandar. Aplikasi-aplikasi baru harus memiliki interoperabilitas, aman, berbagi pakai, dan berorientasi pada pengguna.

Transformasi Menuju Aplikasi Terintegrasi

Konsep ini berarti bahwa aplikasi tidak hanya dibangun agar berfungsi di satu instansi, tapi juga siap terhubung dengan sistem lain dalam ekosistem pemerintah digital. Hal ini memungkinkan pertukaran data yang lebih efisien antar lembaga pemerintah. Nezar mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) sebagai kanal digital desa untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia. Platform ini dirancang untuk menjadi solusi terpadu bagi kebutuhan data desa. Melalui SIDEKA-NG, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat, dan terhubung dengan ekosistem digital pemerintah tanpa menambah beban teknis bagi perangkat desa.

Peran SIDEKA-NG dalam Tata Kelola Data

SIDEKA-NG dapat mendukung informasi publik, layanan desa, dan transparansi data agregat. Dengan pendekatan ini, desa dapat memiliki kanal digital yang lebih tertib tanpa harus dibebani banyak aplikasi sektoral.

Platform SIDEKA-NG menawarkan berbagai manfaat bagi desa. Pertama, platform ini mendukung penyediaan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Kedua, SIDEKA-NG memfasilitasi layanan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. Ketiga, platform ini memungkinkan transparansi data agregat yang penting untuk akuntabilitas pemerintahan desa. Dengan adanya SIDEKA-NG, desa tidak perlu lagi mengelola banyak aplikasi sektoral secara terpisah. Hal ini mengurangi kompleksitas teknis dan memungkinkan perangkat desa fokus pada pelayanan masyarakat.

Visi Jangka Panjang RUU SDI

Nezar berharap RUU Satu Data Indonesia mampu menjadi landasan penguatan tata kelola data nasional melalui pembagian peran yang jelas antarkementerian dan lembaga. Pembagian peran yang jelas ini akan memastikan setiap entitas pemerintah memiliki tanggung jawab yang spesifik dalam pengelolaan data. Seluruh sistem digital pemerintah dapat bekerja secara terpadu, akuntabel, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Implementasi yang efektif akan menciptakan ekosistem data yang mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti di berbagai sektor pemerintahan. Keberhasilan RUU SDI tidak hanya bergantung pada aspek regulasi, tetapi juga pada kualitas data yang dikumpulkan dari tingkat paling dasar, yaitu desa dan kelurahan. Dengan fondasi data yang kuat, Indonesia dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.