Key Strategy: ARIKSA sebut Indonesia butuh regulasi antariksa wujudkan kemandirian
Key Strategy: Regulasi Antariksa Wujudkan Kemandirian Indonesia
Key Strategy - Asosiasi Antariksa Indonesia (ARIKSA) secara tegas menekankan pentingnya pembentukan regulasi khusus yang dirancang secara komprehensif untuk sektor ini. Tujuannya adalah memastikan Indonesia mampu mencapai kemandirian nasional dalam industri antariksa sebelum tahun 2045. Menurut Adi Rahman Adiwoso, Ketua ARIKSA, kerangka regulasi tersebut sangat krusial untuk membangun ekosistem yang terstruktur dengan peta jalan yang jelas terkait pengembangan sektor antariksa nasional. Key Strategy ini menjadi fondasi penting bagi kemajuan Indonesia di kancah global.
Adi menjelaskan bahwa Indonesia harus memiliki infrastruktur regulasi yang mendukung pertumbuhan produsen domestik, bukan sekadar menjadi konsumen. "Kita harus memiliki sebuah infrastructure regulatory yang mendukung tumbuhnya kemandirian produsen dan tidak hanya jadi konsumen," ujarnya di Jakarta pada hari Rabu. Ia menambahkan bahwa Indonesia memerlukan space policy 2045 yang diharapkan dapat segera diselesaikan dan menjadi peta biru dalam membangun kemampuan antariksa sendiri. Key Strategy ini akan menjadi panduan utama bagi seluruh pemangku kepentingan.
Antariksa sebagai Masa Depan Kedaulatan Negara
Sebagai wadah bagi pemerhati dan pelaku industri antariksa, ARIKSA memandang pengembangan sektor ini sebagai masa depan yang perlu mendapat perhatian serius. Ke depannya, kemajuan teknologi antariksa akan menentukan hak kedaulatan suatu negara. Jika melihat pengalaman negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, terlihat komitmen kuat mereka dalam mendukung pertumbuhan sektor antariksa selama satu dekade terakhir. Key Strategy yang diterapkan oleh negara-negara tersebut menunjukkan bahwa regulasi yang baik adalah kunci kesuksesan.
Amerika Serikat memiliki program khusus untuk menumbuhkan perusahaan rintisan melalui pelatihan yang difasilitasi oleh NASA. Sementara itu, Jepang menyiapkan dana sebesar 6,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp108,28 triliun pada tahun 2024 untuk investasi selama 10 tahun di bidang antariksa melalui JAXA. Investasi-investasi tersebut tidak hanya menumbuhkan inovasi teknologi dan industri, tetapi juga mengembangkan talenta-talenta muda untuk bergerak di bidang antariksa. Key Strategy ini membuktikan bahwa investasi jangka panjang memberikan hasil yang signifikan.
"Ini semua bukti nyata, kita sedang mengalami perlombaan baru di mana space sovereignity (kedaulatan antariksa) menjadi salah satu program strategis suatu negara dan menjadi extension dari hak kedaulatan suatu negara. Maka dari itu kita perlu space policy," kata Adi.
Rekomendasi BRIN untuk Peta Jalan Antariksa
Memperkuat rekomendasi ARIKSA, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, juga menyarankan kehadiran pengaturan peta jalan antariksa. Hal ini mengingat lanskap global saat ini menunjukkan perkembangan pesat industri antariksa, terutama bagi para pemain industri satelit di orbit rendah atau low earth orbit (LEO) yang semakin menjamur dalam satu dekade terakhir. Key Strategy dari BRIN ini selaras dengan visi ARIKSA untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik.
Dengan semakin tingginya jumlah pelaku industri global, slot orbit di ruang antariksa menjadi semakin padat. Apabila Indonesia tidak menyiapkan diri lewat peta jalan yang efektif, hak kedaulatan negara di ruang angkasa dapat terancam. "Tata kelola infra internasional masih menerapkan prinsip first come, first serve. Sehingga negara industri yang lebih dahulu memanfaatkan slot orbit memiliki posisi yang lebih kuat dalam mempertahankan hak penggunaannya," jelas Arif. Key Strategy ini menjadi penting untuk memastikan Indonesia tidak tertinggal.
"Oleh karena itu, Indonesia perlu segera menyusun peta jalan nasional pengelolaan slot orbit dan spektrum," kata Arif.
Menurut Arif, peta jalan tersebut juga harus memuat strategi pengembangan konstelasi satelit nasional, perlindungan aset satelit Indonesia, penguatan diplomasi internasional, serta kebijakan yang menjamin keberlanjutan operasi satelit nasional. Hadirnya regulasi ini dinilai sangat penting agar kepentingan antariksa Indonesia tetap terlindungi di tengah kompetisi global yang semakin dinamis. Key Strategy yang komprehensif akan menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait.
Arif menambahkan bahwa ukuran keberhasilan Indonesia di bidang antariksa ke depan bukan hanya pada jumlah satelit yang dioperasikan, tetapi juga seberapa besar manfaat ekonomi, sosial, dan strategis yang dihasilkan bagi masyarakat. Langkah-langkah strategis ini menunjukkan bahwa sektor antariksa menjadi kompetisi baru bagi negara-negara di dunia. Jika Indonesia ingin menjadi pemain yang berdaya saing di masa depan, regulasi khusus benar-benar perlu segera dirumuskan agar menjadi pedoman nasional yang solid dan komprehensif. Key Strategy ini akan menentukan arah perkembangan Indonesia dalam dekade mendatang.