Strategi Penting: Negara Siaga Mudik: 1.560 Posko Dibuka, Pemerintah Awasi Transportasi Lebaran
JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah mulai mengaktifkan pengawasan transportasi nasional menjelang arus mudik Lebaran 2026. Sebanyak 1.560 titik posko pemantauan dibentuk untuk mengawasi pergerakan penumpang di berbagai moda transportasi, sekaligus memastikan perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus balik berjalan lancar. Langkah ini diawali dengan pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan,Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurut Dudy, posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi nasional untuk memantau operasional transportasi sekaligus mempercepat koordinasi antarinstansi jika terjadi kendala di lapangan. “Sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memastikan seluruh fasilitas transportasi dan pelayanan publik selama masa mudik dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi yang kuat antarkementerian, pemerintah daerah, BUMN, swasta, serta seluruh pemangku kepentingan transportasi,” ujar Dudy di kantornya. Ia menambahkan, posko juga berfungsi sebagai pusat pengawasan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran hingga ke tingkat wilayah.
Larangan Truk Sumbu 3 Saat Mudik, Pengusaha Sebut Pendapatan Bisa Hilang Sebulan Selain membuka posko, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan berbagai kebijakan pengaturan mobilitas transportasi selama periode mudik. Pemerintah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi di berbagai moda. Selain itu, akan dilakukan pembatasan angkutan tertentu menjelang puncak arus mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean dan kemacetan.
Kemenhub juga menyiapkan cadangan sarana angkutan sesuai kebutuhan di lapangan. Sejumlah langkah lain juga disiapkan, seperti rampcheck untuk memastikan kelaikan operasional kendaraan, rekayasa lalu lintas bersama Polri, TNI, dan pemerintah daerah, hingga kebijakan penurunan harga tiket pesawat dan diskon tarif tol. “Kemenhub juga menyediakan program mudik gratis untuk membantu masyarakat, melakukan sosialisasi secara masif kepada petugas maupun masyarakat terkait kebijakan penyelenggaraan layanan transportasi, aspek keselamatan dan keamanan transportasi, serta melakukan koordinasi secara intensif dengan pemangku kepentingan terkait,” lanjut Dudy.
Survei KedaiKOPI: 85 Persen Masyarakat Berencana Mudik Lebaran dan Manfaatkan Mudik Gratis Dudy menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan angkutan Lebaran tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada sinergi seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, ia meminta semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam menjalankan kebijakan pengendalian mobilitas di lapangan. Selain itu, pengawasan harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta komunikasi publik yang transparan dan mudah dipahami.
“Dengan begitu, masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah, juga menjaga konsistensi komunikasi agar tidak menimbulkan informasi yang kontradiktif maupun kesan ego sektoral,” jelasnya. Ia juga mengingatkan petugas di posko maupun di lapangan agar selalu siap menghadapi berbagai dinamika transportasi selama periode mudik. “Dan yang tidak kalah penting, saya meminta kepada seluruh petugas di posko maupun di lapangan untuk selalu siap siaga menghadapi berbagai dinamika transportasi, bekerja dengan penuh dedikasi, kesabaran, serta mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama,” kata Dudy.
GoTo Fasilitasi Mitra Driver dan Keluarga Mudik Gratis ke 5 Destinasi Lewat Program GoMudik Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 akan beroperasi pada 13–30 Maret 2026. Posko ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta operator transportasi seperti Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, BNPB, KNKT, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT Jasa Marga (Persero), Astra Infra Toll Nusantara, PT Jasa Raharja (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT KAI (Persero), PT KCIC, PT Pelindo (Persero), PT Pelni (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI atau Airnav, Senkom Mitra Polri, RAPI, dan ORARI. Di daerah, pemerintah juga membentuk pos pelayanan dan pos monitoring transportasi dengan total 1.560 simpul jaringan.
Rinciannya terdiri dari 264 titik simpul angkutan laut, 177 terminal yang mencakup 115 terminal tipe A dan 62 terminal tipe B, 248 titik simpul angkutan penyeberangan, 472 titik simpul angkutan kereta api, 257 titik simpul angkutan udara, serta 43 jaringan di enam gerbang tol dan 44 jaringan di jalan arteri.
