Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening

Jakarta – Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahap pertama telah mencapai 2,45 juta pekerja. Data yang diterima dan diverifikasi menunjukkan total penerima BSU sebanyak 3,69 juta orang. Sisa 1,24 juta peserta masih dalam proses pemberian, dengan rencana penyaluran dilakukan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

“BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh. Kami mengantisipasi bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank, akan dibayarkan melalui PT Pos Indonesia,” jelas Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Di sisi lain, Yassierli menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi data untuk BSU tahap selanjutnya sedang berlangsung. Menurutnya, sebanyak 4,5 juta pekerja lainnya menjadi kandidat penerima bantuan ini. “BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Syarat Penerimaan BSU

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP (Upah Minimum Provinsi). Penerima BSU tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Selain itu, peserta yang menerima BSU harus aktif dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

BSU tahap pertama dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Nilai bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja mencapai Rp600 ribu. Yassierli juga menjelaskan bahwa prioritas penyaluran BSU diberikan kepada peserta yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) sebelum periode ini dimulai.