Kebijakan Baru: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama telah disebar ke 2,45 juta tenaga kerja. Data yang diterima dan diverifikasi mencapai 3,69 juta penerima. Menaker menambahkan, 1,24 juta peserta lainnya masih dalam proses penyaluran hingga bulan Juni-Juli.
Bantuan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan beli masyarakat, khususnya para pekerja yang gajinya tidak melebihi Rp3,5 juta atau UMP (upah minimum provinsi). Yassierli menekankan bahwa BSU tidak diberikan kepada anggota TNI, Polri, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Penyaluran Tahap 2 dan Validasi Data
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Yassierli menyatakan bahwa hingga saat ini, 2.450.068 rekening telah terisi untuk BSU tahap 1. Sisanya, 1.247.768 orang masih menunggu proses selesai. Ia juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan sedang memverifikasi data 4,5 juta calon penerima BSU tahap berikutnya.
“BSU tahap 2 akan disalurkan setelah validasi data selesai. Kami sudah menerima 4,5 juta peserta potensial dan sedang memproses verifikasi,” ujarnya.
Bank Penyalur dan Persyaratan
Bantuan subsidi upah diberikan sekaligus untuk dua bulan, Juni dan Juli. Penerima diberikan Rp600 ribu secara langsung melalui beberapa bank, seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, BSI untuk wilayah Aceh. Bagi yang tidak memiliki rekening di Himbara, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat utama untuk menerima BSU adalah status kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu, peserta harus belum mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya. Proses penyaluran tahap 2 diharapkan segera dimulai setelah data diverifikasi.
BRI kembali ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur. Pencairan bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun agen BRILink.
