Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

New Policy: Kemenkum dorong Pancasila jadi “living ideology” di ruang digital

Published 29/05/2026 · Updated 29/05/2026 · By Zahra Putri

Kemenkum Dorong Pancasila sebagai Ideologi yang Aktif di Ruang Digital

New Policy - Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menekankan peran Pancasila sebagai ideologi yang tetap relevan dan hidup dalam ruang digital. Dalam sebuah webinar internasional yang diadakan secara daring di Jakarta pada Jumat malam, Kepala BPSDM Hukum Kemenkumham Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa Pancasila harus diterapkan secara konsisten dalam berbagai dimensi kehidupan, termasuk di platform digital. “Kita berharap Pancasila menjadi ideologi yang bergerak dan berdaya di ruang digital, agar nilai-nilainya bisa diinternalisasi oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Webinar Merajut Keberagaman

Webinar yang berjudul “Merajut Keberagaman: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa” ini merupakan kolaborasi antara BPSDM Hukum Kemenkumham dan Institut Leimena. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Suwardani menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi landasan hukum nasional, tetapi juga berperan sebagai sumber nilai universal yang mampu mengatasi tantangan sosial dan politik di era modern.

“Ada empat jalan tengah, empat pilar, yang bisa kita berikan kontribusi kepada dunia, yaitu harmoni dalam keberagaman, koeksistensi perdamaian, pluralisme demokratis, dan juga keadilan sosial,”

Suwardani menambahkan bahwa dalam konteks globalisasi, Pancasila memiliki relevansi besar. Di tengah meningkatnya polarisasi, konflik identitas, dan krisis kemanusiaan, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai penyeimbang yang mampu memperkuat kerukunan antarumat beragama dan masyarakat berbeda. Ia juga menekankan bahwa ideologi ini harus dijaga agar tidak tersisihkan oleh perkembangan teknologi dan media sosial yang mempercepat perubahan sosial.

Menurut Suwardani, ruang digital menjadi faktor utama yang mempercepat proses polarisasi. Kini, perbedaan pandangan tidak hanya muncul dalam lingkungan fisik, tetapi juga berkembang secara cepat di dunia maya. “Polarisasi kini tidak hanya berada di ruang fisik, tetapi mulai berpindah dan melipatgandakan dampaknya di ruang digital,” tuturnya. Dalam konteks ini, Kemenkumham berupaya membentuk generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan positif melalui penerapan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan.

Nilai-nilai Pancasila, menurut Suwardani, bukan sekadar konsep abstrak, tetapi merupakan panduan praktis dalam berbagai keputusan dan tindakan sehari-hari. Dalam ruang digital, ia menegaskan bahwa harmoni dan toleransi harus menjadi prinsip utama. Pancasila, sebagai ideologi nasional, juga berfungsi sebagai pengikat yang mampu menciptakan konsensus di tengah keragaman budaya, agama, dan latar belakang sosial. “Keberagaman Indonesia bukan kelemahan, melainkan kekuatan yang harus dirawat dan dihargai,” ujarnya.

Salah satu langkah strategis yang diambil oleh Kemenkumham adalah transformasi BPSDM Hukum menjadi “kampus pengayoman Pancasila.” Institusi ini tidak hanya berperan sebagai tempat pelatihan aparatur sipil negara di bidang hukum, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter, integritas, serta kepemimpinan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. “Kampus ini tidak hanya tempat belajar, tetapi juga tempat membangun semangat nasionalisme dan kepedulian sosial,” jelas Suwardani.

Kepala BPSDM Hukum menyoroti pentingnya mengintegrasikan Pancasila ke dalam pendidikan, terutama bagi generasi muda yang secara alami terbiasa dengan dunia digital. Ia menyatakan bahwa Generasi Z (kelahiran 1997–2012) dan Generasi Alfa (kelahiran 2013–2024) akan menjadi bagian besar dari populasi Indonesia pada era 2045. Dengan jumlah sekitar 40 persen dari total penduduk, kedua generasi ini memerlukan pendidikan yang menyeluruh untuk memahami konsep keadilan sosial, hubungan internasional, dan toleransi budaya.

“Ini merupakan peluang baru, bagaimana kedua generasi ini harus benar-benar bisa berkolaborasi untuk sama-sama menghargai inklusivitas, keterbukaan, hubungan global, dan juga keadilan sosial,”

Menurut Suwardani, pendidikan Pancasila di ruang digital harus dirancang agar lebih menarik dan mudah diterima oleh generasi muda. Ia mencontohkan bahwa dengan memanfaatkan media sosial dan platform online, nilai-nilai seperti keharmonisan, demokrasi, serta kesetaraan bisa dihimpun dalam konten yang menarik. “Kita perlu memastikan bahwa generasi muda tidak hanya memahami teori Pancasila, tetapi juga bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selain itu, Suwardani menyampaikan bahwa pendidikan Pancasila tidak bisa dipisahkan dari pembentukan karakter nasional. Dalam dunia digital yang serba cepat dan dinamis, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang mendorong rasa tanggung jawab sosial dan keadilan. “Nilai-nilai Pancasila harus menjadi penjaga arah pembangunan bangsa, agar tidak kehilangan makna dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Dalam rangka menjaga eksistensi Pancasila di tengah kemajemukan, Kemenkumham juga berupaya mengembangkan program-program yang mendorong kolaborasi antara institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga-lembaga pemerintah. Suwardani menjelaskan bahwa ruang digital memberikan peluang besar untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila secara luas. “Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa menjembatani generasi muda dengan nilai-nilai luhur yang telah terbukti mampu menciptakan persatuan,” katanya.

Kemajemukan yang menjadi ciri khas Indonesia, menurut Suwardani, justru menjadi kekuatan yang mendorong inovasi dalam pemahaman Pancasila. Ia berharap, generasi muda mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan keharmonisan sosial. “Ruang digital tidak hanya media komunikasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat identitas nasional dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Dengan adanya webinar dan program BPSDM Hukum, Kemenkumham berupaya memastikan bahwa Pancasila tidak hanya tetap relevan di ruang fisik, tetapi juga menjadi ideologi yang hidup dalam segala aspek kehidupan. Suwardani berharap, generasi muda Indonesia dapat menjadi bagian dari perubahan positif yang mendorong Indonesia menjadi bangsa yang lebih kuat dan solid dalam menghadapi masa depan yang tidak pasti. “Pancasila adalah jembatan antara kehidupan nyata dan dunia digital, yang harus dijaga agar tidak tergantikan oleh arus informasi yang cepat dan mudah terpengaruh,” katanya.

Dalam kesimpulan, Suwardani menegaskan bahwa langkah-langkah seperti webinar dan pembentukan kampus Pancasila adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar pemikiran dan tindakan di segala bidang kehidupan. Ia berharap, melalui kolaborasi yang lebih luas, Kemenkumham bisa memperkuat peran Pancasila sebagai ideologi yang relevan dan hidup di era digital saat ini.