Strategi Penting: Awas Macet! Ini Prediksi Tanggal Puncak Arus Balik Lebaran
Awas Macet! Ini Prediksi Tanggal Puncak Arus Balik Lebaran
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026, sehingga masa arus mudik Lebaran 2026 resmi berakhir. Kini, pihak berwenang sedang mempersiapkan arus balik yang akan terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, dengan menerapkan skema modifikasi lalu lintas kendaraan, seperti sistem satu arah atau one way di jalur tol.
“Kami mengimbau masyarakat untuk hindari waktu puncak arus balik yang diprediksi pada tanggal 24 Maret 2026,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan, dikutip siaran pers, Senin (23/3/2026).
Pengaturan arus balik mencakup evaluasi jumlah kendaraan yang bergerak selama masa arus mudik. Data menunjukkan puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah, dengan lebih dari 270 ribu kendaraan keluar dari empat gerbang tol utama. Sekitar 50% dari mobil yang meninggalkan Jakarta menuju Tol Trans Jawa.
“Melihat arus mudik, dengan adanya kebijakan WFA, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu kepulangan kembali ke Jakarta sebelum atau setelah tanggal 24 Maret 2026 agar kepadatan dapat diatasi,” ucap Aan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan, untuk menghadapi arus balik, penerapan one way lokal akan dilakukan bertahap. Ia juga menyarankan pemudik memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dalam menyesuaikan jadwal perjalanan pada 26 hingga 28 Maret 2026.
Analisis bersama stakeholder menunjukkan arus balik terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama pada 23-24 Maret 2026, dan tahap kedua pada 28-29 Maret 2026. “Dengan pola ini, kepadatan diharapkan berkurang dan perjalanan tetap lancar,” tambah Agus.
Korlantas Polri akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik, yang dimulai pada 24 Maret 2026, sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja.
