Kebijakan Baru: WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
Langkah Evaluasi untuk Pastikan Efektivitas Kebijakan
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menekankan pentingnya pemerintah melakukan peninjauan berkala terhadap kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026. Ia menjelaskan bahwa evaluasi diperlukan untuk menilai sejauh mana kebijakan tersebut mampu mencapai tujuan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengoptimalkan efisiensi kerja ASN, namun Khozin meminta pengawasan ketat dari berbagai lembaga, baik pusat maupun daerah. Evaluasi harus mencakup dua aspek utama, yaitu penurunan konsumsi BBM dan pemastian produktivitas tetap terjaga.
“Kami mengharapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat ini dievaluasi secara terus-menerus dan dipantau konsisten. Pastikan penghematan BBM tercapai, tetapi layanan publik tidak mengalami penurunan,” kata Khozin dalam pernyataannya, Selasa (31/3), seperti dilaporkan ANTARA.
Potensi Dampak pada Kinerja ASN
Khozin mengingatkan adanya risiko kebijakan ini berubah menjadi “long weekend,” yang bisa memengaruhi keberlanjutan tugas ASN. Ia menambahkan bahwa pilihan hari Jumat belum tentu sempurna karena berpotensi mengurangi konsentrasi kerja.
Dalam sisi lain, ia menyoroti peluang kebijakan ini untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan mengurangi polusi udara. Khozin menyarankan kerja sama lintas kementerian agar manfaat WFH tidak hanya terbatas pada birokrasi, tetapi juga memberi dampak luas bagi masyarakat.
Exemsi untuk Sektor Strategis
Pemerintah telah mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat, sejak 1 April 2026. Serupa juga diberikan kepada sektor swasta. Namun, beberapa bidang seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tidak terkena aturan tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomi Airlangga Hartarto, kebijakan ini akan dinilai kembali setelah dua bulan penerapan. Sektor strategis seperti energi, logistik, dan keuangan juga dikecualikan dari keharusan WFH.
Perkembangan Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan dasar hingga menengah tetap menggunakan metode tatap muka, sementara institusi perguruan tinggi diberi ruang untuk menyesuaikan sendiri kebijakan WFH. Hal ini diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan pembelajaran.
