Kebijakan Baru: BGN siap bertanggung jawab bagi korban keracunan MBG di Jaktim
BGN Siap Tangani Akibat Keracunan MBG di Jakarta Timur
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmen untuk mengatasi dampak dari kejadian keracunan makanan yang diduga terjadi pada peserta program makan bergizi gratis (MBG) di Jakarta Timur. Gubernur DKI Pramono Anung mengungkapkan, BGN akan menanggung biaya perawatan bagi korban yang tidak terlindungi oleh BPJS Kesehatan, kata dia saat berbicara di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Sabtu.
“Bagi para korban yang tidak tertangani oleh BPJS Kesehatan, BGN berkomitmen untuk menanggung biayanya,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI sedang memantau hasil pemeriksaan laboratorium terkait makanan dari program MBG. Pramono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkoordinasikan penanganan cepat bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta beberapa rumah sakit. Ia menambahkan, bagi individu yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan, biaya pengobatan akan sepenuhnya ditanggung hingga kondisi mereka pulih.
Kerusakan akibat keracunan terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 11.00 WIB, saat makanan dari MBG dibagikan ke peserta. Sebelumnya, tercatat 135 siswa dan guru yang diduga mengalami gejala keracunan, dengan jumlah terbesar terjadi di SDN Pondok Kelapa 09, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SMAN 91.
Menurut informasi, kejadian ini berawal dari menu spageti yang dibagikan hari itu, berbeda dengan biasanya yang berupa nasi. Anak-anak umumnya tidak langsung makan nasi, tetapi spageti memicu minat mereka untuk mengonsumsinya di sekolah. Saat ini, kondisi para korban dinyatakan stabil dan sedang dalam proses pemulihan.
“Alhamdulillah, semua korban kondisinya sudah stabil dan sedang pulih, mudah-mudahan dalam beberapa hari akan selesai,” tambah Pramono.
