{"id":13514,"date":"2026-10-20T07:55:14","date_gmt":"2026-10-19T23:55:14","guid":{"rendered":"https:\/\/bisadonasi.com\/?p=13514"},"modified":"2026-10-20T07:55:18","modified_gmt":"2026-10-19T23:55:18","slug":"mewujudkan-pelindungan-anak-di-ruang-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bisadonasi.com\/?p=13514","title":{"rendered":"Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital lewat PP TUNAS"},"content":{"rendered":"<h2>PP TUNAS Perkuat Tanggung Jawab Platform untuk Keselamatan Anak<\/h2>\n<p>Bisadonasi.com &ndash; Pemerintah menempatkan keselamatan anak di internet sebagai salah satu perhatian penting dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Arah tersebut diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.<\/p>\n<p>Aturan ini dirancang untuk membentuk ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Fokusnya tidak berhenti pada imbauan kepada keluarga untuk mengawasi aktivitas daring, melainkan juga mempertegas kewajiban penyelenggara sistem elektronik atau PSE. Platform digital didorong membenahi tata kelola, pengaturan layanan, serta fitur keamanan agar pengguna anak memperoleh perlindungan yang sesuai.<\/p>\n<p>Langkah tersebut berangkat dari kenyataan bahwa anak dapat menjumpai banyak risiko ketika menggunakan layanan digital. Bentuk layanan, usia pengguna, karakteristik produk, dan tingkat risikonya tidak selalu sama. Karena itu, perlindungan yang diterapkan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan anak pada setiap kelompok usia serta jenis platform yang digunakan.<\/p>\n<h3>Perlindungan Tidak Hanya Menjadi Beban Keluarga<\/h3>\n<p>PP TUNAS menandai perubahan pendekatan dalam menghadapi persoalan keselamatan anak di dunia maya. Peran orang tua dan keluarga tetap penting, tetapi perlindungan tidak semestinya seluruhnya dipikul oleh mereka. Penyedia layanan digital juga memiliki posisi besar dalam menentukan apakah sebuah ruang daring cukup aman, mudah dipahami, dan mampu mencegah anak terpapar risiko yang tidak sesuai dengan usianya.<\/p>\n<p>Melalui penerapan PP TUNAS, pemerintah mendorong PSE untuk menyesuaikan layanannya. Penyesuaian tersebut mencakup penguatan sistem pengamanan dan pengaturan akses yang mempertimbangkan usia pengguna. Dengan demikian, platform tidak hanya bertindak setelah persoalan muncul, tetapi diharapkan menyiapkan perlindungan sejak awal penggunaan layanan.<\/p>\n<p>Pelaksanaan aturan ini juga telah dievaluasi dalam enam bulan pertama. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat perkembangan kepatuhan platform serta penerapan langkah-langkah yang ditujukan untuk melindungi pengguna anak. Evaluasi seperti ini penting agar kebijakan tidak hanya berhenti sebagai regulasi, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam perubahan nyata pada layanan digital yang dipakai masyarakat.<\/p>\n<h3>Peta Jalan Melibatkan Banyak Kementerian dan Lembaga<\/h3>\n<p>Penguatan PP TUNAS berjalan beriringan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan. Peta jalan tersebut memperluas kerja perlindungan anak melalui koordinasi lintas sektor, sebab persoalan di ruang digital tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja.<\/p>\n<p>Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu, menyebut sekitar 15 kementerian dan lembaga terlibat dalam pelaksanaan peta jalan itu. Setiap instansi menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cKalau PP TUNAS kan Kementerian Komdigi yang menjadi lead -nya, karena itu lebih pada PSE, penyelenggara sistem elektroniknya,\u201d ujar Titi Eko Rahayu.<\/p><\/blockquote>\n<p>Kementerian PPPA mengoordinasikan implementasi peta jalan, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi salah satu pelaksana utama dalam penguatan pengelolaan platform. Pembagian peran ini memperlihatkan bahwa pelindungan anak di internet mencakup lebih dari sekadar pengawasan konten. Kebijakan, tata kelola teknologi, edukasi publik, dan kesiapan layanan digital perlu berjalan dalam arah yang sama.<\/p>\n<h3>Risiko Digital Dinilai Semakin Rumit<\/h3>\n<p>Pemerintah menilai ancaman bagi anak di ranah digital memiliki kerumitan yang dapat melampaui risiko di ruang fisik. Interaksi daring berlangsung cepat, dapat melibatkan banyak pihak, dan kerap sulit diawasi secara langsung oleh orang tua maupun pendamping. Karena itu, kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan platform menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.<\/p>\n<p>Selain memperkuat aturan, pemerintah juga mendorong kampanye luas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Edukasi dibutuhkan agar keluarga, anak, sekolah, dan pengguna internet lainnya memahami pentingnya penggunaan layanan digital secara aman. Kesadaran publik dapat membantu perlindungan berjalan lebih efektif, terutama ketika anak mulai berinteraksi dengan berbagai platform dalam kegiatan belajar, hiburan, maupun komunikasi.<\/p>\n<p>Bagi masyarakat, kehadiran PP TUNAS memberi penegasan bahwa keamanan anak di internet merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua tetap perlu mendampingi anak, namun platform juga diharapkan menyediakan perlindungan yang memadai melalui desain layanan, pengaturan akses, dan mekanisme keamanan yang lebih baik.<\/p>\n<h3>Tantangan Baru dari Perkembangan AI<\/h3>\n<p>Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti bahwa pelaksanaan PP TUNAS menghadapi tantangan tambahan seiring pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau AI. Perubahan teknologi menuntut kebijakan dan penyelenggara layanan untuk terus menyesuaikan diri agar perlindungan anak tidak tertinggal oleh inovasi yang bergerak cepat.<\/p>\n<p>Perkembangan AI memperkuat kebutuhan akan tata kelola digital yang responsif. Ketika layanan teknologi berubah, perlindungan bagi anak juga perlu terus diperhatikan dalam penerapan fitur, pengelolaan akses, dan keamanan penggunaan. PP TUNAS bersama peta jalan perlindungan anak di ranah dalam jaringan menjadi fondasi bagi upaya tersebut.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, keberhasilan pelindungan anak di ruang digital akan bergantung pada pelaksanaan yang konsisten. Regulasi memberikan arah, koordinasi lintas kementerian memperluas kapasitas kerja, dan penyesuaian oleh PSE menentukan pengalaman nyata yang dihadapi anak saat menggunakan internet. Dengan keterlibatan keluarga, pemerintah, platform, dan masyarakat, ruang digital diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/bisadonasi.com\">Latest articles and updates: Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital?<\/summary>\n<p>Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital matter?<\/summary>\n<p>Mewujudkan pelindungan anak di ruang digital matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah menempatkan keselamatan anak di internet sebagai salah satu perhatian penting dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":13513,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[208],"tags":[],"class_list":["post-13514","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-humaniora"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13514","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13514"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13514\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13515,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13514\/revisions\/13515"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13513"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13514"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13514"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13514"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}