{"id":13475,"date":"2026-10-18T21:37:57","date_gmt":"2026-10-18T13:37:57","guid":{"rendered":"https:\/\/bisadonasi.com\/?p=13475"},"modified":"2026-10-18T21:38:02","modified_gmt":"2026-10-18T13:38:02","slug":"polda-sulteng-tindaklanjuti-temuan-penyalahgunaan-biosolar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bisadonasi.com\/?p=13475","title":{"rendered":"Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar di Sigi"},"content":{"rendered":"<h2>Polda Sulteng Tindaklanjuti Temuan Penyalahgunaan Biosolar di Sigi<\/h2>\n<p>Bisadonasi.com &ndash; Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar bersubsidi yang diduga terjadi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Penyelidikan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang dinilai tidak sesuai prosedur.<\/p>\n<p>Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah kemudian menurunkan tim gabungan dari Unit I dan Unit III Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu. Petugas mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan pada Sabtu, 17 Oktober, sekitar pukul 18.15 Wita.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cInformasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu,\u201d ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari di Palu, Minggu.<\/p><\/blockquote>\n<h3>Gudang Diduga Dipakai Menampung Biosolar<\/h3>\n<p>Lokasi yang diperiksa diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial A. Berdasarkan pemeriksaan awal, pemilik gudang disebut mengakui bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar.<\/p>\n<p>Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan persediaan biosolar bersubsidi. Seluruh wadah penyimpanan yang berada di lokasi dilaporkan dalam kondisi kosong.<\/p>\n<p>Meski tidak ada stok BBM yang ditemukan, polisi tetap mendata sejumlah sarana penampungan berkapasitas besar. Temuan itu menjadi bagian penting dalam proses pendalaman karena fasilitas tersebut berpotensi digunakan untuk menyimpan bahan bakar dalam jumlah banyak.<\/p>\n<p>Barang yang ditemukan meliputi 14 tong berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh tandon berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum berkapasitas 500 liter. Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan ini dengan mengumpulkan informasi tambahan mengenai asal, penggunaan, dan aktivitas di sekitar gudang tersebut.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cLokasi penampungan tersebut diduga milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi awal oleh petugas, pemilik gudang mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk menampung BBM jenis biosolar,\u201d kata Putu.<\/p><\/blockquote>\n<h3>Penyidik Mengumpulkan Data Tambahan<\/h3>\n<p>Temuan wadah berkapasitas besar belum langsung menjadi dasar kesimpulan adanya pelanggaran. Penyidik masih menghimpun keterangan dan data untuk mengetahui secara utuh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.<\/p>\n<p>Pendalaman diperlukan untuk mengklarifikasi tujuan penggunaan fasilitas penampungan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan penyaluran biosolar bersubsidi. Kepolisian menegaskan proses penanganan masih berjalan dan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cHingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut,\u201d tutur Putu.<\/p><\/blockquote>\n<h2>Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi Diperkuat<\/h2>\n<p>Selain menangani temuan di Sigi, kepolisian memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Tengah. Pengawasan dilakukan terhadap enam sasaran operasi berupa lokasi penampungan, serta 10 stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Palu dan daerah sekitarnya.<\/p>\n<p>Langkah tersebut ditujukan agar biosolar bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat dan pihak yang berhak menerimanya. Karena memperoleh dukungan pemerintah, penyaluran BBM bersubsidi perlu dijaga agar tidak diselewengkan, ditimbun, atau dipakai di luar peruntukan.<\/p>\n<p>Pengawasan distribusi tidak hanya dilakukan saat dugaan pelanggaran muncul. Pemeriksaan juga dibutuhkan untuk memastikan alur penyaluran, mulai dari titik penjualan hingga pengguna akhir, berjalan sesuai aturan. Jika ditemukan sarana penampungan berukuran besar, aparat perlu menelusuri pergerakan dan pemanfaatan BBM yang diduga berkaitan dengan fasilitas tersebut.<\/p>\n<p>Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Warga yang mengetahui dugaan penyelewengan BBM bersubsidi dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat diperiksa lebih lanjut.<\/p>\n<blockquote><p>\u201cApabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,\u201d kata dia.<\/p><\/blockquote>\n<h2>FAQ: Temuan Biosolar Bersubsidi di Sigi<\/h2>\n<h3>Apa yang ditemukan polisi di lokasi di Desa Binangga?<\/h3>\n<p>Polisi menemukan 14 tong berkapasitas 1.000 liter, tujuh tandon berkapasitas 1.000 liter, dan tiga drum berkapasitas 500 liter. Saat pemeriksaan, seluruh wadah tersebut dalam keadaan kosong.<\/p>\n<h3>Apakah biosolar bersubsidi ditemukan di gudang tersebut?<\/h3>\n<p>Tidak. Hingga pemeriksaan dilakukan, petugas tidak menemukan persediaan biosolar bersubsidi di lokasi yang diperiksa.<\/p>\n<h3>Bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan BBM?<\/h3>\n<p>Masyarakat dapat segera melaporkan informasi mengenai dugaan penampungan, penimbunan, atau penyaluran BBM bersubsidi yang tidak semestinya kepada pihak kepolisian. Keterangan yang jelas mengenai lokasi dan aktivitas yang terlihat dapat membantu proses tindak lanjut.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/bisadonasi.com\">Latest articles and updates: Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Sulteng tindaklanjuti temuan penyalahgunaan biosolar bersubsidi yang diduga terjadi di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Penyelidikan<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":13474,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[224],"tags":[],"class_list":["post-13475","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13475","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13475"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13475\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13476,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13475\/revisions\/13476"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/13474"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13475"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13475"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13475"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}