{"id":12029,"date":"2026-08-31T14:53:56","date_gmt":"2026-08-31T14:53:56","guid":{"rendered":"https:\/\/bisadonasi.com\/?p=12029"},"modified":"2026-08-31T14:54:08","modified_gmt":"2026-08-31T14:54:08","slug":"anggota-dpr-minta-ombudsman-beri-hasil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bisadonasi.com\/?p=12029","title":{"rendered":"Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil kerja yang jelas untuk publik"},"content":{"rendered":"<h2>Ketimpangan Anggaran Rp215 Miliar: DPR Soroti Fungsi Ombudsman yang Tak Terasa di Lapangan<\/h2>\n<p>Bisadonasi.com &ndash; Perdebatan mengenai relevansi lembaga pengawas pelayanan publik kembali memanas di ruang-ruang kebijakan nasional. Di balik angka-angka dalam dokumen anggaran tahun 2027, seorang wakil rakyat dari Komisi II DPR RI menyoroti ketimpangan struktural yang, menurutnya, menggerus esensi keberadaan Ombudsman Republik Indonesia. Muhammad Khozin, anggota komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan otonomi daerah, menyampaikan kritik tajam terhadap postur fiskal lembaga tersebut saat berbicara di Jakarta pada Senin.<\/p>\n<h3>Anggaran yang Terbalik: 90 Persen untuk Gaji, 10 Persen untuk Misi<\/h3>\n<p>Titik paling konkret dari kritik Khozin tertuju pada komposisi pagu anggaran Ombudsman tahun 2027 yang mencapai Rp215 miliar. Dari total tersebut, sekitar 90 persen dialokasikan untuk komponen gaji pegawai serta dukungan manajemen internal. Sisanya\u2014hanya sekitar 10 persen\u2014menopang fungsi utama lembaga, yakni pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor.<\/p>\n<p>Ketimpangan semacam ini, dalam pandangan Khozin, menciptakan paradoks: sebuah institusi yang secara konstitusional ditugaskan mengawal hak warga negara atas layanan publik justru mengalirkan sebagian besar sumber dayanya untuk membiayai dirinya sendiri. Ia mempertanyakan secara langsung nilai yang seharusnya dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan negara.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Apa yang diharapkan publik dan value apa yang dihasilkan dari anggaran ini?&#8221;<\/p><\/blockquote>\n<p>Pertanyaan tersebut bukan sekadar retorika. Dalam praktik tata kelola pemerintahan, rasio belanja pegawai terhadap belanja program menjadi indikator apakah suatu lembaga masih menjalankan mandatnya atau telah bertransformasi menjadi entitas birokratis yang hidup dari dalam. Ketika porsi program pengawasan menyusut hingga satu digit, kapasitas lembaga untuk melakukan investigasi, mediasi, atau rekomendasi kebijakan terhadap instansi pelayanan publik menjadi sangat terbatas.<\/p>\n<h3>Kritik Nomenklatur: Lembaga Tanpa Fungsi Nyata<\/h3>\n<p>Lebih jauh dari soal angka, Khozin mengangkat persoalan filosofis tentang mengapa sebuah institusi negara harus ada. Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga negara tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan daftar nomenklatur kelembagaan yang diwariskan dari arsitektur pemerintahan sebelumnya. Jika Ombudsman memang dinilai krusial bagi mekanisme pengawasan pelayanan publik, maka penguatannya harus diwujudkan secara konkret melalui kebijakan operasional dan dukungan anggaran yang memadai.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Jangan hanya untuk memenuhi nomenklatur saja, tapi fungsinya juga harus ada.&#8221;<\/p><\/blockquote>\n<p>Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa legitimasi sebuah lembaga tidak lahir dari namanya di dalam undang-undang, melainkan dari dampak nyata yang ia hasilkan bagi warga negara. Tanpa output yang dapat diukur\u2014misalnya jumlah kasus yang ditangani, rekomendasi yang diadopsi instansi, atau perbaikan layanan yang terdokumentasi\u2014keberadaan lembaga menjadi abstrak dan sulit dipertanggungjawabkan secara demokratis.<\/p>\n<h3>Rekomendasi: Kaji Ulang dari Pusat hingga Daerah<\/h3>\n<p>Khozin tidak berhenti pada kritik. Ia mendorong agar pelaksanaan fungsi Ombudsman, program-program dukungan teknis, proses perencanaan strategis, hingga mekanisme rekrutmen di tingkat daerah dikaji secara menyeluruh dan transparan. Penekanan khusus ia berikan pada keseimbangan antara fungsi manajemen di kantor pusat dan pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah-daerah.<\/p>\n<p>Konteksnya penting: Ombudsman memiliki perwakilan di berbagai provinsi yang bertugas menerima pengaduan warga terkait pelayanan publik\u2014mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga sektor perbankan. Jika sumber daya terpusat di Jakarta untuk keperluan administratif, sementara kantor-kantor daerah kekurangan personel dan anggaran operasional, maka jangkauan pengawasan menjadi ilusi struktural.<\/p>\n<h3>Pertanyaan Eksistensial: Masihkah Lembaga Ini Dibutuhkan?<\/h3>\n<p>Di ujung pidatonya, Khozin membuka kemungkinan yang jarang diucapkan secara terbuka di ruang legislatif: jika fungsi dan manfaat Ombudsman tidak lagi dapat diidentifikasi secara jelas, maka keberadaannya patut dipertimbangkan ulang. Ia tidak menyerukan pembubaran, melainkan menuntut kejelasan\u2014bahwa setiap lembaga publik harus mampu menjawab pertanyaan sederhana tentang mengapa ia ada dan apa yang ia hasilkan.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Jangan sampai Ombudsman dibaca publik meaningless (tidak berguna) dan tidak ada gunanya, mengingat kinerjanya kurang dirasakan secara langsung.&#8221;<\/p><\/blockquote>\n<p>Kalimat terakhir ini merangkum inti seluruh kritik: jarak antara mandat konstitusional dan pengalaman nyata warga negara. Ketika masyarakat tidak merasakan kehadiran pengawas pelayanan publik dalam kehidupan sehari-hari\u2014ketika pengaduan tidak ditindaklanjuti, rekomendasi tidak mengubah praktik, dan statistik kinerja tidak pernah dipublikasikan secara bermakna\u2014maka legitimasi lembaga itu menguap, terlepas dari berapa besar anggaran yang dialokasikan.<\/p>\n<p>Bagi publik yang selama ini bergantung pada mekanisme pengaduan untuk mengakses keadilan prosedural dalam layanan publik, sorotan Khozin menjadi pengingat bahwa hak atas pengawasan bukan sekadar pasal dalam undang-undang. Ia menuntut institusi yang berfungsi, terisi sumber daya, dan akuntabel terhadap warga negara\u2014bukan sekadar baris dalam daftar lembaga negara yang tak pernah menyentuh realitas.<\/p>\n<section class=\"wpman-seo-internal-links\" data-wpman-seo=\"internal-links\">\n<h2>Related Reading<\/h2>\n<ul>\n<li><a href=\"https:\/\/bisadonasi.com\">Latest articles and updates: Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil<\/a><\/li>\n<\/ul>\n<\/section>\n<section class=\"wpman-seo-faq\" data-wpman-seo=\"faq\">\n<h2>Frequently Asked Questions<\/h2>\n<details>\n<summary>What is Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil?<\/summary>\n<p>Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.<\/p>\n<\/details>\n<details>\n<summary>Why does Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil matter?<\/summary>\n<p>Anggota DPR minta Ombudsman beri hasil matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.<\/p>\n<\/details>\n<\/section>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Perdebatan mengenai relevansi lembaga pengawas pelayanan publik kembali memanas di ruang-ruang kebijakan nasional. Di balik angka-angka dalam dokumen anggaran<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":12028,"comment_status":"closed","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[215],"tags":[],"class_list":["post-12029","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12029","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=12029"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12029\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12030,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/12029\/revisions\/12030"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/12028"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=12029"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=12029"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bisadonasi.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=12029"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}