Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Pemprov Maluku jadikan Kota Ambon percontohan eliminasi kusta

Published 10/07/2026 · Updated 10/07/2026 · By Ahmad Hidayat

Latest Program: Maluku Pilih Ambon sebagai Percontohan Eliminasi Kusta

Latest Program - Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Kota Ambon sebagai daerah percontohan utama dalam upaya eliminasi penyakit kusta. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen serius untuk mempercepat pencapaian target nasional. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mencakup penguatan sistem layanan kesehatan serta penghapusan stigma sosial yang selama ini menghantui para penyintas. Inisiatif ini akan menjadi model bagi wilayah lain di masa depan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku

Menurut Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, keputusan ini merupakan tindak lanjut nyata dari komitmen yang telah diikrarkan oleh pemerintah provinsi. Komitmen tersebut lahir setelah Maluku mengikuti Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan di Jakarta. Konferensi tersebut mengangkat tema besar tentang percepatan eliminasi kusta dengan menekankan kolaborasi global dan komitmen nasional yang kuat.

Kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan. Selanjutnya, pada tahun 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan.

Vanath menjelaskan bahwa pemilihan Ambon sebagai titik awal didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan infrastruktur dan kondisi finansial yang tersedia saat ini. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan yang ada dan akan menjadi model bagi wilayah lain di masa depan.

Posisi Maluku dalam Peta Kusta Nasional

Indonesia saat ini masih menempati posisi sebagai negara dengan jumlah penderita kusta terbesar ketiga di dunia. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan masih sangat besar dan memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak. Di tingkat regional, Maluku juga termasuk salah satu provinsi yang memiliki beban kasus cukup signifikan. Beban tersebut menuntut perhatian dan penanganan yang berkelanjutan agar tidak semakin membebani sistem kesehatan daerah.

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menempatkan Maluku sebagai salah satu wilayah dengan proporsi kasus baru kusta tertinggi secara nasional. Prevalensi kasus baru di Maluku tercatat mencapai angka 11,97 per 100.000 penduduk. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat penularan dan deteksi kasus masih perlu ditingkatkan.

Khusus untuk wilayah Kota Ambon, temuan kasus juga masih tergolong tinggi. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh program Zero Leprosy, pada tahun 2023 tercatat sekitar 100 penderita kusta di kota tersebut. Angka ini kemudian bertambah dengan ditemukannya 48 kasus baru hingga bulan Juli 2024. Dari total kasus yang ditemukan, sebanyak 65 persen merupakan kasus kusta multibasiler atau yang dikenal sebagai tipe basah.

Pendekatan Holistik untuk Eliminasi Kusta

Menurut Vanath, percepatan eliminasi kusta tidak bisa hanya mengandalkan pengobatan semata. Diperlukan pendekatan holistik yang mencakup peningkatan deteksi dini, penguatan layanan kesehatan, serta pembangunan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus mulai memberikan penerimaan yang lebih baik kepada para penyintas agar mereka tidak lagi merasa terisolasi.

Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan.

Stigma sosial masih menjadi tantangan terbesar dalam penanganan kusta di Maluku. Sebagian masyarakat masih memandang penyakit ini sebagai kutukan, sehingga para penyintas kerap mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Vanath telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk menyiapkan langkah-langkah strategis sesuai dengan hasil Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026.

Percepatan eliminasi dilakukan melalui penemuan kasus secara aktif dengan menggunakan metode skrining dan surveilans, termasuk Rapid Village Survey (RVS) serta pemeriksaan rutin pada anak sekolah. Upaya penemuan kasus ini disertai dengan pengobatan sedini mungkin menggunakan antibiotik selama periode enam hingga dua belas bulan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemoprofilaksis berupa rifampisin kepada kontak erat penderita guna mencegah penularan lebih lanjut. Edukasi publik dan kampanye penghapusan stigma juga diintensifkan agar penderita tidak takut untuk melapor maupun menjalani pengobatan hingga tuntas. Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, dan tokoh masyarakat dalam setiap tahapan program.