KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan dua santri korban pembakaran
Koordinasi KemenPPPA dan Pemda untuk Pemulihan Korban Pembakaran Pesantren
KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan dua santri - Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama pemerintah daerah (pemda) memastikan pemulihan dua santri yang menjadi korban dugaan pembakaran di pondok pesantren Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Insiden yang terjadi pada November 2025 ini menewaskan satu anak dan melukai dua lainnya dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban berjalan optimal melalui koordinasi intensif di berbagai bidang.
Peran Kementerian dalam Perlindungan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan bahwa setiap anak memiliki hak fundamental untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal ketika menjadi korban suatu peristiwa. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Rabu, beliau menegaskan bahwa KemenPPPA akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai lembaga layanan terkait. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal ketika menjadi korban. KemenPPPA akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan agar kebutuhan korban dari sisi perlindungan dan pendampingan psikologis dapat terpenuhi, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Koordinasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari aspek hukum hingga aspek sosial. KemenPPPA juga berkomitmen untuk memastikan pemenuhan kebutuhan korban sesuai dengan hasil asesmen yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya adalah bantuan rehabilitasi medis yang sangat dibutuhkan oleh para korban dalam proses penyembuhan mereka. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aspek psikologis yang tidak kalah penting.
Rincian Korban dan Kondisi Medis
Insiden tersebut bermula ketika seorang anak yang berinisial R diduga memainkan api menggunakan mika yang telah disiram bensin di dalam kamar gudang pondok pesantren. Api kemudian membesar setelah menyambar botol berisi bensin yang berada di lokasi kejadian. Akibatnya, tiga anak berinisial D, S, dan SA mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban sesuai dengan tingkat keparahan luka yang dialami.
Peristiwa tragis ini menewaskan korban berinisial S setelah ia mengalami luka bakar mencapai 100 persen pada tubuhnya. Sementara itu, korban berinisial D juga mengalami luka bakar 100 persen dan saat ini masih dilakukan penelusuran untuk memastikan kondisi serta keberadaannya. Korban ketiga, yaitu SAH yang berusia 13 tahun, mengalami luka bakar sekitar 75 persen. Ia telah menjalani operasi dan kini menjalani perawatan rawat jalan. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban yang masih dalam penelusuran juga tidak terabaikan.
Prioritas Pemulihan Fisik dan Psikologis
KemenPPPA menegaskan akan terus mengawal penanganan hukum terkait insiden ini. Selain itu, pemulihan fisik dan psikologis korban menjadi prioritas bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan optimal. Proses ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tenaga medis, psikolog, dan masyarakat sekitar. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Saat ini yang menjadi perhatian utama adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang utuh. Selain proses hukum yang sedang berjalan, pemulihan fisik dan psikologis korban harus menjadi prioritas bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan optimal, kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Proses pemulihan tidak hanya berfokus pada penyembuhan luka fisik, tetapi juga mencakup dukungan psikologis untuk membantu korban mengatasi trauma yang mereka alami. KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua kebutuhan korban terpenuhi secara menyeluruh. Hal ini termasuk memastikan bahwa korban mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai serta dukungan sosial dari masyarakat sekitar. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara KemenPPPA dan pemerintah daerah, diharapkan proses pemulihan korban dapat berjalan dengan baik. Selain itu, penanganan hukum juga akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua pihak berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi para korban dalam masa pemulihan mereka. KemenPPPA dan pemda pastikan pemulihan korban menjadi contoh nyata kolaborasi antar lembaga dalam melindungi anak-anak Indonesia.