Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Special Plan: KPK panggil eks staf anggota DPR Heri Gunawan usai pemanggilan 11 Juni

Published 15/06/2026 · Updated 15/06/2026 · By Ahmad Hidayat

KPK Kembali Memanggil Fitri Assiddikki sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Special Plan - Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki (FAS), mantan staf ahli anggota DPR RI, pada Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan setelah terdahulu Fitri mangkir dari panggilan pada 11 Juni 2026. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus yang Diperiksa Menyentuh Dana CSR dan PSBI

KPK menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus ini berawal dari laporan yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga memperoleh informasi dari investigasi internal yang dilakukan sejak Desember 2024. Sampai dengan pukul 12.26 WIB, KPK masih mencatat bahwa Fitri belum datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemanggilan Fitri bertujuan untuk mendalami aliran dana serta melacak aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Heri Gunawan (HG). “Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menggali lebih jauh tentang proses distribusi dana CSR dan PSBI serta hubungannya dengan aktivitas korupsi,” jelas Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (12/6).

Penyidikan Umum dan Operasi Geledah di BI dan OJK

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menyimpan bukti-bukti penting. Beberapa titik penyelidikan mencakup Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang juga menjadi sasaran operasi pada hari yang sama, 19 Desember 2024. Operasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang mendukung penyelidikan terhadap dugaan penyaluran dana yang tidak transparan.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa penyidikan ini masih terus berlangsung, dengan fokus pada periode tahun 2020 hingga 2023. Menurutnya, penyelidikan mencakup dua aspek utama: pertama, penyaluran dana CSR, dan kedua, penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK). “KPK sedang menginvestigasi apakah ada keuntungan yang tidak sah dari proses penyaluran dana tersebut,” ujar Budi, yang menekankan pentingnya partisipasi saksi dalam memperjelas alur kasus.

Satori dan Heri Gunawan Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yang kini berada dalam masa jabatan 2024-2029. Penyidikan kasus ini terus berjalan meski sejumlah saksi tercatat mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kehadiran para saksi menjadi kunci dalam mengidentifikasi aliran dana serta transaksi yang mencurigakan. “KPK membutuhkan keterangan dari saksi untuk memperkuat bukti dan memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” katanya. Sebelumnya, pada 12 Juni 2026, KPK menyebutkan bahwa sepuluh saksi tidak hadir saat pemanggilan terakhir. Salah satunya adalah Fitri Assiddikki, yang sebelumnya mengabaikan panggilan pada 11 Juni 2026.

Proses Penyidikan yang Terus Berjalan

Penyidik KPK mengatakan bahwa proses investigasi telah mencakup berbagai tahap, termasuk penggeledahan di lokasi strategis. Dalam penyelidikan umum yang dimulai Desember 2024, KPK memastikan bahwa semua alat bukti yang relevan diperiksa secara mendetail. “Kami melakukan operasi di berbagai tempat untuk mengumpulkan bukti yang mendukung penyelidikan,” kata Budi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh aspek korupsi dalam penyaluran dana.

Berdasarkan data KPK, kasus ini diduga melibatkan pengalihan dana CSR dan PSBI dengan tujuan yang tidak jelas. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan bahwa saksi yang dipanggil, termasuk Fitri, menjadi penting dalam menelusuri alur dana serta mengungkap motif tindakan korupsi. “Penyidikan berlangsung secara terus-menerus, dan kami akan memastikan semua pihak terlibat diungkap secara lengkap,” tegas Budi.

Penyelidikan Meningkatkan Keterbukaan Transparansi Dana CSR

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana CSR, yang seharusnya diarahkan untuk kepentingan sosial dan lingkungan. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK berupaya mengidentifikasi apakah ada penyalahgunaan dana yang terjadi selama periode 2020-2023. “KPK berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran dana tersebut,” ujarnya.

Menurut Budi, penyidikan ini tidak hanya fokus pada individu, tetapi juga pada sistem pengelolaan dana yang dianggap tidak efisien. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyaluran dana CSR dan PSBI dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. Dalam konteks ini, kehadiran saksi seperti Fitri menjadi bagian penting untuk menggali lebih dalam mengenai peran mereka dalam kasus yang sedang diteliti.

KPK Terus Berupaya Memperkuat Bukti Korupsi

KPK juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan metode yang terukur dan profesional. Pemanggilan kembali Fitri Assiddikki sebagai saksi adalah langkah untuk memastikan bahwa semua bukti yang terkumpul selama penyidikan umum dapat diperjelas. “Kami percaya bahwa kehadiran saksi akan memberikan wawasan yang lebih luas tentang kasus ini,” tutur Budi.

Sebagai penutup, KPK menyatakan bahwa mereka terus bergerak dalam mengungkap dugaan korupsi, terutama dalam penggunaan dana yang berasal dari BI dan OJK. Budi Prasetyo meminta dukungan dari publik dan media untuk memantau perkembangan kasus ini. “KPK berharap semua saksi dapat hadir untuk mempercepat proses penyelidikan dan menjamin keadilan,” ujarnya.

“Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan untuk didalami terkait aliran uang, dan penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian uang oleh HG (Heri Gunawan, red.),” ujar Budi pada tanggal 12 Juni 2026.

Kasus ini menunjukkan bahwa KPK aktif dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan lembaga keuangan dan penyuluh jasa keuangan. Dengan memanggil saksi-saksi, termasuk Fitri Assiddikki, lembaga antirasuah tersebut berusaha memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam skema penyaluran dana dapat diungkap secara menyeluruh. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tentang transaksi yang diduga melibatkan korupsi.

KPK juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini harus memenuhi panggilan untuk membantu proses penyelidikan. “Kami telah memberikan kesempatan kepada saksi untuk hadir, dan jika tidak memenuhi, kami akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” terang Budi. Dengan demikian, penyidikan terus berjalan tanpa hambatan, sekal