Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: KPK sebut kasus Edison yang kedua bermula dari pemeriksaan BPK Sumsel

Published 11/06/2026 · Updated 11/06/2026 · By Zahra Pratama

KPK Sebut Kasus Edison yang Kedua Bermula dari Pemeriksaan BPK Sumsel

Meeting Results - Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7–8 Juni 2026, lembaga antirasuah tersebut mengungkap bahwa dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison (EDS) untuk kedua kalinya dimulai dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam sebuah pernyataan, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa proses ini dimulai ketika BPK Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

“Pada awal 2026, BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Hasil audit yang ditemukan oleh BPK Sumsel disebutkan melebihi batas materialitas. Taufik menambahkan, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan, ada temuan yang signifikan. Ini menjadi dasar bagi EDS untuk mengambil langkah selanjutnya.

Menurut Taufik, EDS memerintahkan Rusdi Hairullah (RSH) yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menangani pengurusan LHP BPK. RSH, kata Taufik, kemudian menunjuk Abi Nurwardani (ABN), Sekretaris Disdikbud Muara Enim, untuk berkomunikasi dengan pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga (AGG alias ANG). ABN, dalam proses ini, didampingi oleh MYN, seseorang yang berperan sebagai perantara.

Dalam pertemuan tersebut, ABN dan AGG membahas masalah biaya yang dibutuhkan untuk mengubah temuan audit BPK. Taufik menjelaskan, mereka sepakat mengalokasikan dana sekitar Rp1,6 miliar sebagai imbalan. “Setelah kesepakatan tercapai, AGG menyiapkan pasukan untuk menangani hal tersebut,” kata Taufik. Pasukan ini, menurutnya, terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam perubahan hasil audit.

KPK kemudian menyatakan bahwa pihak swasta AGG berkoordinasi dengan seorang anggota ASN BPK Sumsel, Titin Rita Lestari (TTN), untuk merubah temuan audit yang ditemukan. Dalam rangkaian pemeriksaan, TTN dianggap sebagai bagian dari upaya memuluskan proses perubahan tersebut. Sementara itu, ABN bertugas mengumpulkan uang dari pihak tertentu lalu menyalurkannya ke AGG dan MYN.

Proses OTT yang Menyusul

Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi OTT pada 7–8 Juni 2026. Lima di antaranya ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Operasi ini menjadi OTT ke-12 dalam tahun 2026, yang melibatkan Edison sebagai salah satu tersangka.

Pada 9 Juni 2026, KPK secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi, serta Adi Triyadi, yang merupakan keponakan Edison.

Operasi OTT lanjutan dilakukan pada 10 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, KPK menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari BPK RI, menjadikannya OTT ke-13 sepanjang 2026. Pada hari yang sama, lembaga anti-korupsi mengumumkan penetapan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri dari Edison, Cory Erin Hardi, Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi), Augusz Dewanggara, serta Titin Rita Lestari, yang sempat menjabat sebagai ketua tim pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Kasus ini menggambarkan skema korupsi yang kompleks, di mana upaya perubahan hasil audit dimulai sejak dini tahun 2026. Menurut Taufik, adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan menjadi titik awal dari keterlibatan EDS dan timnya dalam skandal suap. KPK menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat memanfaatkan posisi mereka untuk memengaruhi proses audit secara tidak transparan.

Perubahan hasil audit yang dilakukan BPK Sumsel, kata Taufik, adalah bagian dari upaya memperkecil dampak temuan yang dianggap merugikan pihak tertentu. Dalam kasus ini, dana yang dialokasikan berupa biaya imbalan untuk memastikan hasil audit bisa disesuaikan dengan kebutuhan pihak yang berkepentingan. Proses ini, menurut KPK, dilakukan dengan pihak swasta sebagai mediator dan ASN BPK sebagai penyalur.

Kasus yang menyeret Edison dan seluruh pihak terkait menunjukkan bagaimana korupsi bisa berkembang dari pengaruh internal ke luar. Taufik menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, tidak hanya ada perubahan hasil audit, tetapi juga ada komunikasi yang terjadi antara pejabat daerah dan pihak swasta. “KPK menemukan adanya upaya yang sengaja untuk mengubah data yang sudah diverifikasi,” tambahnya.

KPK mengungkap bahwa skema ini berlangsung secara terencana, dengan peran aktif dari pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan dan penerimaan dana. Edisi pertama dari kasus ini, kata Taufik, bermula dari pemeriksaan laporan keuangan yang telah menemukan temuan material. Kemudian, melalui negosiasi dan pembagian keuntungan, upaya untuk menyembunyikan kelemahan keuangan dilakukan.

Dengan adanya pemeriksaan lanj