Dua terduga pencuri toko lintas provinsi ditangkap Polres Tulungagung
Dua Terduga Pencuri Toko Lintas Provinsi Ditangkap Polres Tulungagung
Dua terduga pencuri toko lintas provinsi - Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah toko di wilayah Tulungagung serta daerah lain di luar provinsi. Kepala Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, berinisial IJ (38) dan SB (37), ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang dilaporkan pada Mei 2026. Pemilik toko bangunan di Kecamatan Ngantru menjadi saksi awal yang membuka investigasi ini.
Kasus Mulai dari Laporan Pemilik Toko
Kasus ini terungkap berawal dari laporan pencurian yang diajukan oleh seorang pemilik toko bangunan di Kecamatan Ngantru. Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi tersebut tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi berkembang menjadi skala yang lebih luas. "Dari hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku," jelas Andi. Penyelidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap pola tindakan kriminal yang diduga digunakan oleh kedua tersangka.
"Pemilik toko memperlihatkan barang bukti yang menunjukkan kejadian pencurian terjadi secara sistematis. Kami menemukan indikasi bahwa pelaku menggunakan metode serupa di berbagai daerah," ujar Andi Wiranata Tamba.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku mencari sasaran toko yang sedang sepi dan melakukan aksi dengan cara menghancurkan atau mengcongkel akses masuk menggunakan alat khusus. Setelah memasuki area toko, mereka mengambil barang dagangan yang diduga bernilai tinggi. Polisi memperkirakan bahwa tindakan ini dilakukan secara terencana untuk menghindari kecurigaan dari pengawas toko.
Operasi Pengejaran Lintas Wilayah
Untuk menangkap kedua terduga pelaku, polisi berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Jawa Tengah (Jateng). Kepolisian setempat melibatkan tim investigasi yang memantau keberadaan pelaku di wilayah tersebut. IJ ditangkap di Kabupaten Pekalongan, sementara SB ditangkap di Kabupaten Batang pada Kamis (11/6). Keduanya kemudian dibawa ke Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Andi, penyidik masih memperluas investigasi untuk mengetahui apakah kedua tersangka terlibat dalam kasus pencurian lain di daerah lain. "Kasus ini masih kami kembangkan, karena pola serangan serupa telah terjadi di beberapa wilayah," kata dia. Penyidik mengatakan bahwa para pelaku mungkin menggunakan jaringan yang terdistribusi di berbagai provinsi untuk mempercepat aksinya.
Barang Bukti dan Penyelidikan Terhadap Pola Serangan
Dalam proses penangkapan, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Beberapa alat yang digunakan dalam aksi pencurian, serta barang dagangan yang berhasil dibawa kabur, menjadi bukti penting dalam penyelidikan. Polisi menyatakan bahwa penyelidikan sedang difokuskan pada pola serangan yang sama, termasuk teknik masuk ke toko dan pengelolaan barang hasil curian.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan pencurian dengan pemberatan tidak hanya terjadi lokal, tetapi juga melibatkan pelaku dari luar wilayah. Polisi mengatakan bahwa para pelaku mungkin bergerak secara terorganisir untuk melakukan aksinya. "Kami masih menginvestigasi apakah ada pelaku tambahan yang terlibat atau apakah mereka bekerja secara individu," tambah Andi Wiranata Tamba.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Polres Tulungagung memberikan imbauan kepada pemilik usaha serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian pencurian di sekitar wilayah. Pemilik toko dianjurkan untuk memperketat pengawasan, terutama pada jam-jam yang dianggap rawan, seperti malam hari atau saat jam sibuk selesai. "Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian," imbuh Andi.
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus pencurian dengan pemberatan menjadi sorotan karena dampaknya terhadap ekonomi lokal. Toko-toko kecil yang berada di area pedesaan sering menjadi sasaran, terutama saat pengelola toko sedang tidak siap menghadapi pengunjung. Andi menekankan bahwa polisi terus memperkuat upaya penegakan hukum untuk menangani kasus serupa di berbagai wilayah.
Pola Serangan dan Upaya Pencegahan
Menurut informasi yang diperoleh, para pelaku mencurahkan perhatian khusus untuk memilih toko yang mudah diakses dan kurang pengawasan. Mereka menggunakan alat seperti kunci gembok atau alat konstruksi untuk membuka pintu dan membawa barang dagangan. Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku mungkin memanfaatkan kesempatan saat toko sedang dalam keadaan sepi, seperti hari libur atau waktu siang hari.
Setelah penangkapan, penyidik akan mengambil sampel dari barang bukti untuk memastikan jenis barang yang dicuri. Selain itu, mereka juga akan memeriksa rekam jejak pelaku, termasuk transaksi atau keberadaan mereka di daerah lain. Andi Wiranata Tamba mengatakan bahwa pihaknya sedang memperluas investigasi untuk melacak kemungkinan adanya keterlibatan lebih lanjut dari pelaku lain yang berada di luar provinsi.
Di sisi lain, Polres Tulungagung menekankan pentingnya kerja sama dari masyarakat dalam pencegahan kejahatan. "Kami meminta warga sekitar toko untuk melaporkan kejadian mencurigakan, seperti gerakan orang yang tidak dikenal atau suara dari dalam toko di jam yang tidak biasa," ujar Andi. Hal ini diharapkan dapat membantu polisi menemukan bukti tambahan yang diperlukan untuk menyimpulkan kasus ini secara lebih akurat.
Investigasi terus berjalan, dengan target untuk menemukan pola dan motif terduga pelaku. Dalam beberapa hari terakhir, petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap sejumlah toko lain di wilayah Tulungagung, dan ditemukan beberapa bukti yang dapat menghubungkan kedua tersangka dengan aksi serupa. Penyidik juga sedang memeriksa keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian yang terjadi di luar Jawa Timur, seperti di wilayah Jawa Tengah.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan pencurian dengan pemberatan bisa terjadi secara lintas provinsi, sehingga kerja sama antarpolisi di berbagai daerah menjadi penting. Polres Tulungagung menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua bukti terkumpul dan para pelaku dapat diproses secara hukum. "Kami berharap kasus ini menjadi contoh bagaimana keterlibatan lintas provinsi dapat diungkap secara cepat," tutup Andi Wiranata Tamba.