Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 325 kg sabu jaringan Thailand
Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu dari Jaringan Internasional Thailand-Indonesia
Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan 325 kg sabu - Operasi penyelundupan narkotika skala besar berhasil dihentikan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Aceh. Dalam aksi ini, petugas menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam distribusi sabu, seberat 325 kilogram, yang berasal dari jaringan internasional antara Thailand dan Indonesia. Penangkapan dilakukan di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe, setelah mobil Honda HR-V yang membawa sabu dihentikan oleh tim gabungan.
Hasil Penyelidikan dan Kolaborasi Antara Lebih Dari Satu Instansi
Menurut keterangan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, operasi ini dilakukan melalui penyelidikan yang berlangsung sejak awal Mei 2026. Tim penindak terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, serta Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh dan Lhokseumawe. Kombinasi keempat instansi ini membantu mengungkap jalur penyelundupan narkotika yang dilakukan secara tersembunyi.
Dalam penyelidikan, petugas menemukan bahwa sabu dikirimkan melalui metode "ship to ship" di titik perbatasan Indonesia-Thailand, sekitar 120 mil laut dari lokasi penerimaan. Kapal nelayan dianggap sebagai alat utama untuk mengangkut narkoba dari Thailand ke Aceh. Setelah sampai di pesisir Aceh, sabu dibawa ke daratan menggunakan mobil Honda HR-V. Operasi penyergapan berlangsung pada 23 Juni 2026, ketika mobil tersebut dihentikan di lokasi yang menjadi pusat distribusi.
Penyitaan dan Peran Pelaku
Hasil dari operasi ini mencakup penyitaan 325 bungkus sabu yang dikemas dalam 13 karung. Sabu tersebut berupa kemasan teh China, yang membuatnya lebih sulit dideteksi selama pengangkutan. Selain barang bukti, petugas juga menyita satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta sejumlah telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan penyelundupan. Dua tersangka yang berhasil ditangkap, JF dan Z, memiliki peran berbeda dalam operasi.
JF diduga bertindak sebagai "tekong," yaitu orang yang mengemudi dan mengatur proses pengangkutan. Sementara Z berperan sebagai pengendali di daratan, yang mungkin terlibat dalam pengorganisasian distribusi. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa upah yang diterima untuk setiap karung sabu berkisar antara Rp30 juta hingga Rp400 juta. Angka ini menunjukkan besarnya insentif yang diberikan kepada para pelaku untuk mengurangi risiko pengawasan.
Investigasi Terhadap Dana dan Jaringan Lainnya
Setelah penangkapan, penyidik Bareskrim masih memperluas investigasi untuk melacak sumber dana, alur transaksi, serta pihak lain yang terlibat. Rekening yang digunakan dalam penjualan sabu menjadi fokus utama, sebab kemungkinan besar terkait dengan jaringan penyalahgunaan narkotika skala nasional. Selain itu, penyidik juga menelusuri para penyedia kendaraan yang digunakan dalam pengangkutan sabu. Ini untuk memastikan tidak ada pihak yang terlewat dari peristiwa penyelundupan yang berhasil dihentikan.
Penyidik juga memperkirakan nilai ekonomi dari 325 kilogram sabu tersebut mencapai sekitar Rp585 miliar. Angka ini menunjukkan dampak finansial yang besar dari aksi penyelundupan tersebut, terutama dalam menciptakan kejahatan ekonomi terkait narkoba. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang diduga sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL," tutur Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Minggu. Keduanya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih menjadi target utama penyidik.
Analisis dan Proses Penguatan Kasus
Selama pemeriksaan, para penyidik memperkuat alur penyalahgunaan sabu dengan menelusuri aktivitas jaringan di darat dan laut. Penyelidikan ini memperlihatkan bahwa sabu dilepas dari kapal asing di perairan Aceh, lalu dibawa ke daratan menggunakan mobil. Proses ini membutuhkan koordinasi antara beberapa unit, seperti Bea Cukai dan tim Satgas NIC, untuk memastikan operasi berjalan lancar.
Bareskrim Polri berencana melengkapi berkas perkara dengan data tambahan, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan alat komunikasi. Analisis ini diperlukan untuk membuktikan kesengajaan pelaku dalam mengangkut narkotika. Selain itu, penyidik juga mengembangkan kasus untuk memperluas jaringan internasional yang terkait dengan operasi tersebut. Dengan penangkapan ini, aparat memperkirakan sekitar 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini menjadi contoh nyata upaya kepolisian dalam menekan perdagangan narkoba yang melibatkan hubungan internasional. Penangkapan dua tersangka dan penyitaan barang bukti menunjukkan kesiapan lembaga penindak memperketat pengawasan di sepanjang jalur perairan dan darat. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus pada pengembangan kasus hingga jaringan yang terlibat sepenuhnya diungkap. "Operasi ini tidak hanya menghentikan distribusi sabu, tetapi juga menggagalkan rencana besar yang akan menyebarkan narkoba ke berbagai daerah," katanya.
Potensi Dampak dan Kegiatan Selanjutnya
Dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu, Bareskrim Polri berharap dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba di Aceh dan sekitarnya. Angka 1,625 juta jiwa yang diselamatkan menunjukkan pentingnya aksi ini dalam memerangi masalah ketergantungan obat. Selain itu, penyidik juga memperhatikan potensi korupsi atau aliran dana ilegal yang bisa terjadi dari transaksi sabu ini.
Pengungkapan sabu seberat 325 kg menjadi salah satu dari beberapa penangkapan besar dalam beberapa bulan terakhir. Kasus ini menegaskan bahwa jaringan narkoba Thailand-Indonesia masih aktif dan mungkin memperluas operasi ke daerah lain. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk mengungkap seluruh elemen jaringan, termasuk pelaku utama yang belum tertangkap. "Kita harus terus bergerak untuk memastikan jaringan ini tidak bangkit kembali," imbuhnya.
Kegiatan penyelidikan saat ini masih berlangsung, dengan fokus pada analisis data transaksi, pemeriksaan alat komunikasi, serta pengejaran pelaku yang masih mengendap. Penyidik juga mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk mengajukan tuntutan hukum kepada JF, Z, MJ, dan MHL. Dengan dukungan dari Bea Cukai dan Satgas NIC, operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam memerangi ke