Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Historic Moment: PERURI ingatkan pelaku usaha gunakan e-meterai resmi

Published 18/06/2026 · Updated 18/06/2026 · By Rina Hakim

PERURI Ingatkan Pelaku Usaha Gunakan E-Meterai Resmi

Historic Moment - Dari Jakarta, PERURI memberikan peringatan kepada masyarakat serta para pelaku usaha untuk memanfaatkan meterai elektronik resmi (e-meterai) melalui platform yang terdaftar dan bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayati, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa penggunaan e-meterai resmi menjadi penting guna memastikan semua dokumen digital tetap memiliki nilai sah secara hukum. Dengan adanya kemajuan teknologi, banyak proses administrasi yang telah bergeser ke arah digital, tetapi kebutuhan akan keandalan dokumen elektronik tetap harus dipenuhi.

Farah menjelaskan bahwa penggunaan e-meterai resmi diperlukan untuk menjamin bahwa setiap dokumen elektronik dapat diterima sebagai bukti yang sah dalam berbagai transaksi. Ia menambahkan, perubahan ke arah digital telah membuat proses pengurusan administrasi lebih efisien, tetapi juga memicu kebutuhan akan pengamanan yang lebih ketat. “Penggunaan e-meterai melalui kanal resmi merupakan langkah penting untuk menjaga integritas hukum dokumen-dokumen digital,” katanya.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperoleh e-meterai hanya melalui situs web resmi yang sudah diakui oleh PERURI,” ujar Farah. Ia menekankan bahwa penggunaan e-meterai yang tidak resmi dapat menimbulkan risiko kelemahan dalam proses verifikasi, yang berpotensi mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi pengguna.

Menurut Farah, e-meterai tidak hanya digunakan untuk keperluan administrasi bisnis, tetapi juga bisa memenuhi kebutuhan dokumen pribadi seperti surat perjanjian, surat keterangan, atau file penting lainnya. Pengguna hanya perlu menyediakan dokumen dalam format PDF, lalu menambahkan tanda tangan digital melalui kanal resmi dari mitra yang telah bekerja sama dengan PERURI. “Ini memudahkan proses penggunaan e-meterai tanpa mengorbankan keabsahan hukum,” lanjutnya.

PERURI menyebutkan bahwa e-meterai resmi bisa didapatkan melalui beberapa mitra. Antara lain, PT Peruri Digital Security menawarkan layanan melalui situs e-meterai.co.id dan meterai-elektronik.com. Selain itu, PT Mitra Pajakku menyediakan akses melalui pajakku.e-meterai.co.id, sementara PT Mitracomm Ekasarana mengelola layanan di mitracomm.e-meterai.co.id. PT Pos Indonesia juga terlibat dalam menyediakan e-meterai melalui posind.e-meterai.co.id. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh tanda tangan digital yang valid secara hukum tanpa harus mengunjungi kantor fisik.

Transformasi digital saat ini sedang berjalan cepat di berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan bisnis. E-meterai menjadi bagian penting dari upaya untuk menyederhanakan proses administrasi, sekaligus mengurangi beban kerja akibat dokumen fisik. Dengan memanfaatkan e-meterai resmi, para pelaku usaha dapat mempercepat transaksi, menghemat waktu, dan mengurangi biaya operasional. “Selain itu, e-meterai juga membantu menghindari potensi penipuan atau manipulasi dokumen,” tambah Farah.

Dalam praktiknya, penggunaan e-meterai melalui platform resmi memiliki keuntungan yang signifikan. Misalnya, dalam dunia bisnis, e-meterai bisa digunakan untuk kontrak kerja, surat keterangan keuangan, atau dokumen pemasaran. Di sektor pemerintahan, e-meterai diterapkan untuk surat izin, dokumen kependudukan, atau berkas administratif lainnya. “Adanya e-meterai memastikan bahwa setiap dokumen elektronik memiliki nilai hukum yang sama dengan dokumen fisik,” kata Farah.

Pengguna dapat menyiapkan dokumen secara online, kemudian memasukkan data ke dalam sistem yang sudah disetujui. Proses ini tidak hanya memudahkan pengguna tetapi juga meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan. Farah juga menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyempurnakan layanan e-meterai agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. “Kami mengharapkan e-meterai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.

Menurut PERURI, e-meterai resmi tidak hanya menjadi solusi praktis untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga berperan dalam memperkuat keamanan digital. Dengan sistem yang terenkripsi dan terverifikasi, e-meterai mencegah penggunaan dokumen yang tidak sah. “Ini membantu mencegah tindakan penyimpangan seperti dokumen yang diubah tanpa izin atau tanda tangan yang palsu,” jelas Farah.

Dalam konteks transformasi digital nasional, penggunaan e-meterai resmi diharapkan dapat memberikan dampak yang luas. Farah menyatakan bahwa kehadiran e-meterai menandai kemajuan dalam pelayanan administrasi yang semakin modern. “Penggunaan layanan ini tidak hanya mempercepat proses tetapi juga memastikan bahwa semua dokumen tetap dapat dipercaya oleh pihak terkait,” imbuhnya.

PERURI menegaskan bahwa peningkatan penggunaan e-meterai resmi merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan andal. Dengan mendorong penggunaan e-meterai secara luas, PERURI berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keuangan. “Tujuan utama dari pengembangan e-meterai adalah memastikan bahwa semua kebutuhan administrasi dapat terpenuhi dengan lebih mudah dan cepat,” katanya.

Kehadiran e-meterai diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam penggunaan teknologi. Farah menuturkan, pihaknya terus berupaya memperluas akses ke layanan ini, terutama untuk kelompok yang belum terbiasa dengan proses digital. “Kami yakin e-meterai akan menjadi alat yang efektif untuk mempercepat proses bisnis dan pemerintahan secara keseluruhan,” tutupnya.