Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Meeting Results: Menteri PKP: Kebutuhan anggaran di 2027 untuk Bedah Rumah 2 juta unit

Published 17/06/2026 · Updated 17/06/2026 · By Zahra Pratama

Menteri PKP: Kebutuhan Anggaran di 2027 untuk Bedah Rumah 2 Juta Unit

Meeting Results - Jakarta, Rabu – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang dikenal dengan nama panggilan Ara, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama pengalokasian anggaran tahun 2027 adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan target sebanyak 2 juta unit rumah. "Salah satu prioritas anggaran utama yang disebutkan Ara adalah Program BSPS, yang akan dialokasikan sekitar Rp57,29 triliun untuk membangun 2 juta unit rumah," jelasnya.

"Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah," ujar Ara dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Dalam rangka mendukung program ini, Ara juga menyebutkan bahwa ada beberapa prioritas lain yang menjadi bagian dari usulan anggaran 2027. Salah satunya adalah pengembangan rumah susun dengan dana sebesar Rp36,94 triliun, yang akan digunakan untuk membangun 50.500 unit atau 421 tower. "Ini juga saya banyak sekali mendapatkan aspirasi dari berbagai kalangan untuk rumah susun ini jadi kami ajukan," tambahnya. Selain itu, program Rumah Khusus akan mendapat dana Rp8 triliun untuk membangun 23.410 unit, serta penanganan kawasan kumuh dan sanitasi dengan anggaran Rp519,5 miliar untuk area seluas 375 hektare di 25 lokasi.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat dalam membangun rumah layak huni secara swadaya. Ara menjelaskan bahwa dana yang diperuntukkan untuk program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengembangkan perumahan. "Program BSPS bertujuan mendorong kegiatan gotong-royong antar warga, sehingga mereka dapat melibatkan diri secara aktif dalam proses pembangunan rumah," katanya. Selain itu, dana untuk bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) juga dialokasikan sebesar Rp155,82 miliar untuk 10.550 unit.

"Dalam mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) tersebut, usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit," kata Ara.

Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses hunian bagi seluruh lapisan masyarakat. Ara menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun dari Pagu Indikatif sebesar Rp9,91 triliun. "Kita perlu ekstra dana untuk menyelesaikan 2,08 juta unit, karena anggaran yang sudah dialokasikan tidak cukup memenuhi kebutuhan," tambahnya.

Proses Implementasi dan Partisipasi Masyarakat

Pelaksanaan Program BSPS dirancang agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan rumah mereka sendiri. Menteri PKP menjelaskan bahwa tata kelola program ini diperkuat dengan sistem pemilihan penyedia bahan bangunan yang dilakukan oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB), serta didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). "Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, sehingga lebih mempercepat proses pengembangan," ujar Ara.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan bottom-up, di mana kebutuhan masyarakat menjadi pusat dari pembuatan kebijakan. Proses digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program BSPS. Ara menyebutkan bahwa digitalisasi dilakukan mulai dari tahap pengusulan hingga pemantauan di lapangan, yang bertujuan mengoptimalkan efisiensi penggunaan dana serta memastikan transparansi dalam distribusi bantuan. "Digitalisasi membantu mempercepat verifikasi, mengurangi kesalahan administratif, dan memudahkan partisipasi masyarakat," jelasnya.

Kenaikan Kuota BSPS Tahun 2026

Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat secara signifikan dari 45.000 unit pada tahun sebelumnya menjadi 400.000 unit. Kenaikan ini dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat. "Kenaikan kuota BSPS menunjukkan bahwa pemerintah semakin fokus pada peningkatan kualitas rumah bagi keluarga yang kurang mampu," kata Ara.

Program ini juga dirancang untuk mengurangi beban pemerintah dalam menyediakan hunian layak huni. Menteri PKP menjelaskan bahwa BSPS mendorong pendekatan gotong-royong, di mana masyarakat saling bantu dalam mengumpulkan dana dan mengelola proyek pembangunan rumah. "Dengan program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga belajar bagaimana mengelola dana dan proyek secara mandiri," tambahnya.

Penambahan kuota BSPS juga menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan hunian yang semakin meningkat. Pada tahun 2025, hanya sekitar 45.000 unit yang berhasil dibangun, tetapi di tahun 2026, angka tersebut melonjak menjadi 400.000 unit. Kenaikan ini diprediksi akan memberikan dampak positif pada sejumlah besar keluarga yang sebelumnya kesulitan memperoleh rumah layak huni. Ara menekankan bahwa target 2 juta unit di 2027 akan menjadi langkah lanjutan untuk mengakselerasi program tersebut.

Dengan total anggaran Rp106 triliun, Menteri PKP yakin bahwa program-program ini akan membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat. "Anggaran ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memastikan bahwa setiap unit rumah yang dibangun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," pung