Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Lanskap Bujang Raba terima SK pengelolaan karbon berbasis masyarakat

Published 07/07/2026 · Updated 07/07/2026 · By Dewi Kurniawan

Lanskap Bujang Raba Diakui dalam Mekanisme Nasional Pengelolaan Karbon

Latest Program - Kota Jambi, Provinsi Jambi, menjadi sorotan setelah kawasan Bujang Raba di Kabupaten Bungo resmi mendapatkan izin pengelolaan karbon berbasis masyarakat. Surat keputusan (SK) persetujuan penerbitan Non-SPE, yang mencakup 238.281 ton CO₂e, diserahkan oleh Direktur Eksekutif KKI WARSI, Adi Junedi, dalam sebuah pernyataan yang diungkapkan di Jambi, Senin lalu. Pencapaian ini menandai langkah penting dalam upaya mengakui kontribusi masyarakat terhadap pengurangan emisi karbon.

Pengakuan Negara atas Upaya Desa

Menurut Adi, pengeluaran SK tersebut bukan sekadar proses administratif. "Ini adalah pengakuan resmi negara terhadap perjuangan masyarakat Bujang Raba yang terus menjaga kehutanan meskipun menghadapi berbagai tekanan," ujarnya dalam wawancara. Adi berharap, mekanisme nasional karbon bisa memberikan keadilan bagi warga yang berperan sebagai pelaku konservasi hutan, sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi perubahan iklim.

"Terbitnya SK ini menjadi titik balik bagi Bujang Raba, karena sekarang inisiatif karbon berbasis masyarakat benar-benar terakreditasi secara nasional," jelas Adi Junedi. Dia menekankan bahwa masyarakat lokal telah berkomitmen untuk menjaga hutan sejak lama, sebelum perdagangan karbon menjadi topik utama nasional.

KKI WARSI, lembaga yang memimpin proyek ini, bekerja sama dengan pemerintah setempat dan berbagai mitra, membantu memperkuat sistem pengelolaan hutan desa. Hasilnya, tata kelola hutan yang lebih baik terbentuk, serta kelembagaan lokal ditingkatkan. Proses ini juga melibatkan upaya menjaga tutupan hutan dan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Kawasan Bujang Raba dalam Sistem Nasional

Adi Junedi menambahkan bahwa penerbitan SK Non-SPE membawa dampak besar bagi Bujang Raba. "Kini, unit karbon yang dihasilkan oleh masyarakat terintegrasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), sehingga manfaat mereka bisa terukur secara nasional," jelasnya. Hal ini memastikan pengurangan emisi yang berhasil dicapai tercatat dalam sistem resmi, menjadi bagian dari kebijakan iklim Indonesia.

Kawasan Bujang Raba mencakup total 7.291 hektare hutan desa yang dikelola oleh lima desa, yaitu Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Buat, Laman Panjang, dan Sungai Telang. Dari luas tersebut, sebanyak 5.336 hektare berupa kawasan perlindungan, sementara 1.955 hektare merupakan kawasan pemanfaatan yang dikelola secara lestari. Rata-rata cadangan karbon di wilayah ini mencapai 287 ton per hektare, atau setara 1.087 ton CO₂e per hektare.

Komitmen Desa dalam Pemeliharaan Hutan

Dalam kurun waktu 2013 hingga 2018, kawasan Bujang Raba berhasil mempertahankan laju deforestasi sebesar 0 persen. "Komitmen masyarakat desa berhasil menghentikan hilangnya hutan secara signifikan, bahkan dalam kondisi di mana tekanan ekonomi dan sosial terus meningkat," tambah Adi. Pencapaian ini menggambarkan kesiapan masyarakat untuk menjadi mitra dalam program nasional pengurangan emisi.

Adi Junedi juga menyampaikan bahwa lokasi Bujang Raba memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem. "Dengan adanya izin pengelolaan karbon, Bujang Raba tidak hanya dijaga sebagai hutan lindung, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang kompleks dan berkelanjutan," katanya. Selain itu, kawasan ini membantu mengurangi risiko bencana alam yang bisa menyebar dari hulu ke hilir.

Ekosistem yang Terpadu

Kawasan Bujang Raba tidak bisa dipandang secara terpisah dari lingkungan sekitarnya. Hutan lindung Bukit Panjang Rantau Bayur, misalnya, berada dalam satu kesatuan bentang alam yang meliputi Taman Nasional Kerinci Seblat di bagian paling atas, Hutan Produksi Batang Ule, APL (Area Penggunaan Lahan) di wilayah lain, serta Hutan Adat dan Hutan Lindung Desa. Kesatuan ini memungkinkan pengelolaan karbon yang lebih efektif.

Menurut laporan dari Warsi, luas total kawasan Bujang Raba mencapai 109 ribu hektare. Wilayah ini memiliki peran strategis dalam mempertahankan keberadaan hutan yang masih tersisa, sekaligus menjadi penyangga lingkungan bagi masyarakat sekitar. Fungsi hutan di sini mencakup perlindungan lingkungan, peningkatan kesejahteraan, dan pengurangan dampak perubahan iklim.

Perkembangan Pengelolaan Karbon Nasional

Adi Junedi menjelaskan bahwa proses persetujuan SK ini menjadi momentum untuk mengintegrasikan kebijakan pengelolaan karbon berbasis masyarakat ke dalam sistem nasional. "Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) yang diterbitkan melalui mekanisme ini akan menjadi dasar bagi pemberian manfaat ekonomi kepada masyarakat," katanya. Ia menekankan bahwa kesuksesan Bujang Raba menunjukkan potensi mekanisme karbon nasional dalam memperkuat partisipasi masyarakat.

Pengelolaan karbon berbasis masyarakat di Bujang Raba menunjukkan bahwa keterlibatan warga desa dalam konservasi hutan tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, inisiatif ini mengurangi risiko kerusakan lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberlanjutan.

Proses pengakuan ini membutuhkan kolaborasi antara lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat. Adi Junedi berharap, hasil ini bisa menjadi contoh bagus bagi daerah lain yang ingin menerapkan model pengelolaan karbon serupa. "Dengan dukungan yang lebih besar, Bujang Raba bisa menjadi pusat pelajaran bagi kebijakan lingkungan yang inklusif dan efektif," pungkasnya.

Harapan Adi Junedi juga mengarah pada penguatan tata kelola hutan di tingkat nasional. Dengan adanya sistem registri nasional yang terpadu, kawasan seperti Bujang Raba bisa menjadi bagian dari skema yang lebih luas, sehingga manfaat lingkungan dan sosial terus terjaga. KKI WARSI menyatakan bahwa ini adalah langkah awal dalam membangun kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat peduli lingkungan.

Keberhasilan Bujang Raba menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat bisa menghasilkan dampak lingkungan yang signifikan. Dengan adanya sertifikasi dan integrasi ke dalam SRN PPI, kawasan ini berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Proyek ini menunjukkan bahwa penggunaan hutan secara bijak tidak hanya mungkin, tetapi juga bisa menjadi bagian dari solusi global perubahan iklim.