Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: Kemenhub: Integrasi transportasi umum bertarif Rp10.000 masih berlaku

Published 28/06/2026 · Updated 28/06/2026 · By Rizki Hakim

Kemenhub: Integrasi Tarif Transportasi Umum di DKI Jakarta Tetap Berlaku

Latest Program - Sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi beban biaya perjalanan warga, Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa kebijakan tarif terpadu sebesar Rp10.000 untuk transportasi umum di Jakarta masih berlangsung. Kebijakan ini dirancang agar masyarakat bisa berpindah antar moda tanpa harus mengeluarkan dana tambahan dalam rentang waktu tertentu. Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Dedy Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut terus berjalan meski telah berlangsung sejak 2022.

Keuntungan Tarif Terpadu

Penggunaan tarif terintegrasi menawarkan kepraktisan bagi warga yang membutuhkan perjalanan lintas moda. Dedy menyatakan, skema ini memberikan solusi hemat bagi mereka yang bekerja di wilayah DKI Jakarta. "Tarif integrasi ini dirancang agar perjalanan lebih mudah dilakukan, baik untuk pergi ke kantor maupun ke berbagai destinasi lainnya," ujar Dedy dalam wawancara di Jakarta, Sabtu. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memudahkan perpindahan antar moda, tetapi juga memperkuat penggunaan transportasi umum secara keseluruhan.

"Artinya begini, apabila ada seseorang yang ingin berangkat dan kerja di wilayah DKI Jakarta dalam periode waktu tiga jam, mereka bisa menggunakan berbagai macam moda. Baik menggunakan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, atau feeder termasuk Mikrotrans dan itu dihitung hanya Rp10.000," ujarnya.

Kebijakan ini menyatukan beberapa moda transportasi, termasuk Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, menjadi satu sistem tarif yang konsisten. Dengan skema ini, pengguna tidak perlu membayar tarif penuh setiap kali beralih dari satu layanan ke layanan lain selama masa berlaku tiga jam. Dedy menambahkan, hal ini membantu warga menghemat uang sambil memastikan kenyamanan dalam perjalanan sehari-hari.

Waktu berlaku tarif terintegrasi adalah selama tiga jam, terutama pada jam sibuk pagi. Dedy menjelaskan, batas waktu ini dipilih agar masyarakat yang pergi bekerja bisa memanfaatkan berbagai opsi transportasi secara optimal. "Biasanya, masa berlaku dimulai dari jam 6 pagi hingga jam 9 pagi," katanya. Masa ini menjadi kesempatan bagi warga untuk beralih antar moda tanpa hambatan biaya. Contohnya, penumpang dari Bekasi bisa menggunakan LRT Jakarta, lalu pindah ke Transjakarta dengan total biaya maksimal Rp10.000, selama masa tiga jam.

"Coba bandingkan LRT Jakarta dari Bogor ke Bekasi, ke Jakarta aja sudah Rp20.000 kan ya? Tapi dengan moda integrasi dalam periode waktu tertentu itu lebih murah," ucapnya.

Dedy juga menekankan bahwa skema ini memperkuat mobilitas warga di kawasan Jakarta. Dengan tarif yang terjangkau, lebih banyak orang diharapkan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. "Ini lebih murah, lebih efisien dibandingkan menggunakan parsial satu moda dengan moda yang lainnya," tambahnya. Ia menilai kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan sistem transportasi massal secara lebih luas.

Masa berlaku tarif terpadu ini mencakup berbagai jenis perjalanan, seperti dari satu titik ke titik lainnya dalam wilayah DKI Jakarta. Warga dapat menggunakan kartu uang elektronik yang terhubung ke sistem JakLingko untuk mengakses tarif terintegrasi. Pembayaran dilakukan secara otomatis melalui mekanisme tap-in dan tap-out. Dengan sistem ini, perpindahan antar moda dapat tercatat tanpa pengguna perlu menginput ulang tarif setiap kali berpindah.

Kebijakan tarif terpadu ini juga menciptakan keterhubungan yang lebih baik antar moda. Misalnya, seseorang yang naik LRT dari Bekasi dapat langsung beralih ke Transjakarta tanpa kena biaya tambahan selama tiga jam. "Jadi, jika seorang penumpang berangkat jam 6, terlepas dari jumlah moda yang digunakan, total biaya tetap Rp10.000," jelas Dedy. Ia menambahkan, kebijakan ini sedang diuji coba dan terus diperbaiki agar lebih efektif.

"Dan diharapkannya nanti masyarakat itu bisa menggunakan public transport atau angkutan umum dari wilayah rumahnya ke tempat bekerja di wilayah DKI Jakarta," tambahnya.

Selain memudahkan perjalanan, kebijakan ini juga memberikan penghematan biaya. Dedy menyatakan, dengan tarif terpadu, pengguna dapat mengurangi pengeluaran transportasi dibandingkan jika menggunakan tarif individual. "Misalnya, bila seseorang ingin bepergian menggunakan MRT dan Transjakarta dalam waktu tiga jam, biaya hanya Rp10.000, bukan harga masing-masing moda secara terpisah," ujarnya. Dengan biaya yang lebih terjangkau, skema ini diharapkan menarik minat warga untuk lebih sering menggunakan transportasi massal.

Implementasi kebijakan ini dimulai sejak tahun 2022 dan telah menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan penggunaan transportasi umum di Jakarta. Kemenhub menilai kebijakan ini memberikan dampak positif, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. "Kebijakan ini adalah bentuk strategi untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan dan lebih berkelanjutan," kata Dedy.

Dalam proses penerapannya, Kemenhub terus memantau efektivitas kebijakan. Dedy menjelaskan bahwa ada beberapa penyesuaian yang dilakukan untuk memastikan pengguna merasa nyaman dan tidak ada hambatan. "Misalnya, sistem JakLingko sedang diuji coba dan akan terus diperbaiki agar lebih user-friendly," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berupaya agar penggunaan transportasi umum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jakarta.

Keberlanjutan kebijakan ini juga dilihat dari adanya keterlibatan pihak swasta. Banyak badan usaha milik daerah terlibat dalam menyediakan layanan transportasi umum yang terintegrasi. Dedy menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. "Kebijakan ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga berbagai pihak terkait untuk menjadikannya lebih optimal," tambahnya.

Sebagai contoh, penumpang yang berangkat dari Bekasi dengan LRT, lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan Transjakarta, dapat memperoleh tarif terpadu selama tiga jam. Dengan sistem ini, pengguna tidak perlu khawatir kehabisan uang atau kena biaya tambahan. "Sistem ini sudah berlaku sejak lama, dan hingga kini tetap dijaga keberlangsungannya," ujar Dedy.

Dengan adanya kebijakan tarif terpadu, Kemenhub berharap warga Jakarta lebih tertarik menggunakan transportasi umum. Dedy menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan frekuensi penggunaan layanan tersebut, terutama pada jam sibuk. "Ini bisa menjadi solusi terbaik bagi warga yang ingin menghemat biaya dan mengurangi kemacetan," katanya. Ia juga meminta masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini seoptimal mungkin.

Keberhasilan kebijakan ini tentu bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat. Dedy menyatakan bahwa sistem ini perlu dipromosikan lebih luas agar lebih banyak orang mengenal manfaatnya. "Kami berharap kebijakan ini bisa diterima dengan baik oleh seluruh warga DKI Jakarta," ujarn